Berita

Di Balik Skandal Bu Guru di Grobogan, Polisi Temukan Kasus Penganiayaan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Di Balik Skandal Bu Guru di Grobogan, Polisi Temukan Kasus Penganiayaan

Share this article
Guru Diduga Ajak Siswa Mesum Di Grobogan, Polisi Usut Kasus

Solo – Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait tindakan persetubuhan antara guru perempuan, ST, dan siswa SMP di Grobogan. Ternyata, ada laporan penganiayaan di balik kabar tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan penganiayaan tersebut terjadi saat siswa SMP itu tengah menginap di rumah ST. Kala itu, siswa SMP itu tengah sendirian di rumah ST karena ditinggal menjenguk anak.

Saat itu ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana sedang menyapu dan mendengar ada suara batuk dari rumah ST. Ayah ST mengira korban sebagai maling dan melakukan Tindakan penganiayaan.

“Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah bapaknya kaget, ‘anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah’. Dicek dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik,” jelas Yusuf kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polisi dan hingga kini enam saksi sudah diperiksa.

“Pokok yang kita tangani penganiayaan terhadap bocah itu. Terlapor orang tua guru. Ada enam saksi. Sesuai laporannya, penganiayaan,” ujarnya.

Alasan Korban Menginap di Rumah ST

Yusuf menyebut korban bisa menginap di rumah ST usai curhat sering dimarahi kakeknya. Siswa itu juga disebut sudah menginap selama tiga hari.

“Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya,” tambahnya.

Seperti diketahui belakangan ini muncul dugaan adanya tindakan persetubuhan antara guru dan murid hingga digerebek warga. Yusuf menyebut hingga kini belum ada keterangan yang diterima polisi terkait penggerebekan yang menyebut memergoki ST sedang bersetubuh dengan siswanya.

“Dari keterangan nggak ada penggerebekan,” jelasnya.

Meski demikian, Yusuf menegaskan terkait dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur masih tetap diselidiki. Pihaknya sudah menghubungi orang tua korban, namun masih berada di luar kota.

“Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal,” jelas Yusuf.

“Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban,” imbuhnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo