Berita

Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Kotim, Korban Anak Dapat Pendampingan Trauma Healing

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Kotim, Korban Anak Dapat Pendampingan Trauma Healing

Share this article
Polisi Tangkap Pelaku Asusila Di Kotim, Korban Anak Dapat Pendampingan

Sampit – Polres Kotim terus mengungkap kasus asusila dengan korban anak di bawah umur, yang terjadi di lembaga pendidikan di Kotim. Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., pada Kamis sore (16/01/25) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini.

“Kami sudah mengumpulkan beberapa alat bukti dan hari ini menetapkan tersangka,” ujar Kapolres.

Tersangka yang berusia 18 tahun berinisal R telah diamankan dan polisi telah memeriksa sembilan saksi, lima diantaranya adalah korban, “Korban masih berstatus pelajar dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan aktif untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Kapolres.

Polres Kotim juga telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur. “Kami juga berkoordinasi dengan PPPA untuk memberikan pendampingan kepada korban,” tambah Kapolres.

Untuk membantu pemulihan trauma korban, Polres Kotim akan bekerja sama dengan Biro SDM Polda Kalteng untuk memberikan trauma healing. “Kami akan melakukan trauma healing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depanya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung sejak Oktober 2024, baru di ketahui dan di laporkan oleh salah satu orang tua korban pada tanggal 14 Januari 2024 ke SPKT Polres Kotim dan polisi langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari pengawas dan orang tua korban. “Pelaku juga menggunakan bujuk rayu dan intimidasi agar korban mau mengikuti keinginannya,” ungkap Kapolres. (Adw/Hms)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, Kepolisian Daerah Kalteng, Polisi Kalteng