Berita

Polisi Tangkap Empat Warga Brebes Saat Pesta Sabu di Tonjong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Tangkap Empat Warga Brebes Saat Pesta Sabu di Tonjong

Share this article
Polisi Tangkap Empat Warga Brebes Saat Pesta Sabu Di Tonjong

BREBES – Empat warga Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, diamankan polisi saat tengah asyik berpesta sabu di sebuah rumah.

Keempat tersangka yang berinisial F (35), AZ (36), SF (31), dan BM (24), tak dapat berkutik saat Satresnarkoba Polres Brebes menggerebek lokasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Brebes terkait peredaran sabu di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat, petugas segera bertindak dan berhasil menangkap keempat pelaku beserta barang bukti.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, diketahui bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam pesta sabu ini, ada yang bertugas menyediakan tempat, alat, hingga membantu proses transaksi,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, Kamis, 23 Januari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut didatangkan dari Jakarta melalui jasa travel dan diterima langsung oleh para tersangka.

Empat warga Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, diamankan polisi saat tengah asyik berpesta sabu di sebuah rumah.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5,8 gram sabu, timbangan digital, dan perlengkapan alat hisap sabu.

Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka,” tambah AKP Heru Irawan.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkotika lebih luas di wilayah Brebes.

sumber: panturapost

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKP Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo