Berita

Sekejap Saja! Maling Gasak Motor di Kota Malang dalam Hitungan Detik

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sekejap Saja! Maling Gasak Motor di Kota Malang dalam Hitungan Detik

Share this article
Aksi Cepat! Pencuri Gondol Motor Di Kota Malang Dalam Detik Detik

MALANG – Aksi maling sepeda motor kembali ramai di media sosial. Kali ini maling begitu mudah menggondol sepeda motor yang terparkir halaman kos di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pencurian yang viral di media sosial itu terjadi pada Senin (27/1/2025). Memang saat kejadian pagar rumah kos dalam kondisi tidak terkunci dan sedikit terbuka.

Pelaku pun dengan mudah membuka pagar. Sebelum beraksi, pelaku yang menggenggam ponsel di tanganya memasukkan ke dalam saku celananya. Kemudian pelaku sempat melihat-lihat kondisi rumah kos. Tak butuh waktu lama, pelaku dengan cepat menggasak sepeda motor Honda Beat milik penghuni kos. Saat itu yang mengetahui kejadian tersebut adalah kakak kandung pemilik.

Korban pemilik motor, Anjelita Billy (20) mengatakan saat itu kakak kandungnya hendak meminjam sepeda motor untuk digunakan ibadah ke gereja. Ketika hendak dipinjam, ternyata motor milik korban sudah tidak ada di halaman kos.

“Saat itu saya dan kakak belum menaruh curiga kalau dicuri. Pikiran kami bisa dipindah di luar pagar sama pak tukang, karena kosan ini lagi proses dibangun,” ujar Anjel, Kamis (30/1/2025).

Kemudian, korban berinisiatif untuk melihat CCTV. Dari rekaman CCTV, didapati seorang pria dengan mudah mencuri sepeda motornya. “Dan pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk beraksi,” imbuh Anjel.

Pelaku dengan ciri-ciri menggunakan helm warna putih, mengenakan masker putih, memakai baju sweater hitam dan bercelana kargo krem. Anjelita mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

“Saya baru 6 bulan di Kota Malang. Kalau harapan saya, motor saya bisa segera kembali utuh,” harap Anjel.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut. Pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Iya benar, korban telah melaporkannya ke Polresta Malang Kota. Dan saat ini, laporan telah diteruskan ke Unit Reskrim untuk kemudian segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan,” terang Yudi.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota