Berita

Polisi Tangkap Penipu yang Bawa Kabur Motor dengan Modus Test Ride di Banyumas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Tangkap Penipu yang Bawa Kabur Motor dengan Modus Test Ride di Banyumas

Share this article
Gunakan Modus Test Ride, Pelaku Penipuan Motor Di Banyumas Ditangkap

Banyumas – Unit Reskrim Polsek Kembaran, Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP. Pelaku, WA alias Andi (22), warga Kecamatan Gumelar, diamankan setelah membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus pura-pura melakukan uji coba kendaraan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Sabtu (25/1/25) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban, Taufan (33), warga Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, menawarkan sepeda motor Yamaha RX King miliknya di media sosial Facebook dengan harga Rp19,5 juta. Pelaku yang tertarik dengan motor tersebut kemudian menghubungi korban dan sepakat bertemu untuk melakukan transaksi.

“Setelah berkomunikasi melalui telepon dan mencapai kesepakatan harga, pelaku datang menemui korban dan berpura-pura ingin mencoba sepeda motor untuk mengetes kelayakan mesinnya. Korban mengizinkan, namun pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Kasat Reskrim, Minggu (26/1/2025).

Korban yang menyadari telah ditipu segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kembaran. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di sekitar SPBU Ajibarang, Kecamatan Ajibarang. Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King tahun 1995 warna hijau, satu buah kunci kontak, satu unit ponsel Vivo Y21 warna silver biru, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

“Atas perbuatannya, pelaku WA terancam hukuman penjara maksimal empat tahun sesuai dengan pasal yang disangkakan,” tambahnya dalam keterangan pers Jumat ( 31/1/2025).

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo