Berita

Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Asal Surabaya Dibekuk Jatanras Polda Jateng di Solo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Asal Surabaya Dibekuk Jatanras Polda Jateng di Solo

Share this article
Maling Rumah Kosong Asal Surabaya Beraksi Di Solo, Kini Ditangkap

SOLO – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Hal inilah yang dialami Catur Pramono, 38, warga Surabaya, Jawa Timur. Maling spesialis rumah kosong ini berhasil diamankan tim Jatranras Polda Jateng Ekswil Karesidenan Surakarta.

Ditemui di markasnya, Katim Jatanras Polda Jateng Ekswil Karesidenan Solo Iptu Rio Adi Putra menuturkan, pelaku diamankan di teras sebuah masjid di Gemolong, Kabupaten Sragen.

Dia diamankan atas tindak pencurian yang dilakukan olehnya di rumah pedagang cilok keliling bernama Sutarmin, 60. Beralamat di desa Tempel, Gatak, Sukoharjo, pertengahan Januari lalu.

“Korban membuat laporan 15 Januari lalu. Saat pulang berjualan sekira pukul 14.30, dia mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan,” tutur Rio.

Setelah memeriksa seluruh rumah, sejumlah barang seperti sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu, laptop, 2 buah ponsel, dan sebuah helm raib. Atas insiden tersebut korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

“Mendapat laporan dari korban, kami langsung bergerak sesuai prosedur hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku yang langsung kami amankan,” jelas Rio.

Baca Juga: Rumah Guru di Karanganom Klaten Dibobol Maling, Perhiasan dan Uang Tunai Raib

Atas perbuatan pelaku, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 12 juta. Setelah mengamankan pelaku, petugas juga ikut menyita sejumlah barang dari tangan pelaku.

Rio menambahkan, ternyata pelaku merupakan residivis. Bahkan di wilayah Solo Raya dalam waktu berdekatan pelaku juga telah melancarkan aksinya sebanyak beberapa kali seperti pencurian tas berisi ponsel dan sejumlah uang di Gemolong, Sragen dan pencurian sepeda motor di Jatinom, Klaten beberapa waktu lalu.

“Setelah kami amankan, pelaku langsung kami bawa ke Mako Polda Jateng untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo