Berita

Remaja di Pati Curi Pisang demi Adik, Polisi Tunjukkan Kepedulian dengan Mengasuhnya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Remaja di Pati Curi Pisang demi Adik, Polisi Tunjukkan Kepedulian dengan Mengasuhnya

Share this article
Kisah Haru Remaja Pati Curi Pisang Untuk Adik, Kini Diangkat

Pati – Seorang remaja di Pati, Jawa Tengah mencuri pisang ternyata untuk membiayai adiknya viral di media sosial. Kini, remaja berusia 17 tahun dan adiknya itu diangkat sebagai anak asuh polisi.

Jajaran Polsek Tlogowungu mendatangi rumah remaja itu. Remaja itu tinggal bersama adiknya dan neneknya di Trangkil Pati. Ibu remaja itu telah meninggal dunia tujuh tahun lalu. Sedangkan ayahnya pergi entah kemana tidak ada kabar.

“Peristiwa ini mendapat perhatian dari Bapak Kapolresta Pati. Kami ingin memastikan kondisi remaja ini dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami datang berkunjung sekaligus memberikan sedikit bantuan,” jelas Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid saat dihubungi detikjateng, Jumat (21/2/2025).

Dia mengatakan bantuan tali asih diberikan kepada remaja dan adiknya. Selain itu Kapolsek Tlogowungu mengangkat remaja dan adiknya sebagai anak asuh.

“Kami juga memberikan bantuan biaya pendidikan agar tetap bisa bersekolah,” jelasnya.

Tak hanya itu, remaja itu akan diajak ke yayasan yang dia kelola di Pati. Mujahid juga berencana mengajak keduanya untuk tinggal di yayasan miliknya. Sehingga ke depan bisa mengaji dan esoknya bisa sekolah.

“Tak ajak ke yayasan saya, tapi harus ke Pati. Nanti biar berjaga di masjid, malam ngaji, pagi biar sekolah. Maksud saya yang penting sekolah dulu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video remaja diarak warga sambil membawa setandan pisang viral di media sosial. Di balik kejadian ini, ada kisah pilu hingga memaksa remaja itu mencuri pisang.

Kejadian ini bermula saat korban K bersama warga lainnya menunggu kebun pisang miliknya. Sebab korban merasa pisangnya sering dicuri hilang. Saat ditunggui itu, pelaku remaja ini melakukan aksi mencuri pisang.

Tak ayal, aksi remaja ini ketahuan oleh pemilik pisang. Remaja ini lantas diamankan. Parahnya remaja ini diarak oleh warga dari kebun menuju balai desa. Polisi pun turun tangan melakukan pengamanan.

“Jadi pertimbangan itu pelaku diamankan warga. Begitu banyak makanya dari TKP ke balai desa itu memang jauh. Setelah dapat berita itu saya yang penting pelaku kita amankan dulu ke kantor,” jelas Mujahid kepada detikJateng, Kamis (20/2/) kemarin.

Ternyata dari pemeriksaan, remaja ini nekat mencuri pisang hasilnya dijual untuk membiayai adiknya yang duduk di SMP. Mereka tinggal bersama neneknya. Sedangkan ibunya telah meninggal tujuh tahun lalu. Sementara ayahnya pergi tanpa kabar kemana.

Kasus ini pun telah diselesaikan secara restorative justice. Menurutnya para pihak telah sepakat untuk damai.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo