Berita

Dua Ayah di Malang Tega Setubuhi Putrinya saat Istri Bekerja sebagai TKW

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dua Ayah di Malang Tega Setubuhi Putrinya saat Istri Bekerja sebagai TKW

Share this article
Dua Ayah Di Malang Kota Cabuli Anak Sendiri, Polisi Beberkan

MALANG – Dua pria berinisial WSD (51) dan BM (35) ini tidak pantas disebut sebagai ayah.

Mereka tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Untuk tersangka WSD (51) menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial NA (20).

Dan semua perbuatan tersebut dilakukan di rumah tersangka yang terletak di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka, yaitu melakukan bujuk rayu.”

“Dengan mengajak korbannya tidur dalam satu kamar, dan setelah itu korban disetubuhi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (24/2/2025).

Dirinya menjelaskan, kasus persetubuhan itu terungkap setelah korban bercerita ke pihak keluarga terdekat, yang kemudian berlanjut membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

Laporan itu pun segera ditindak-lanjuti dan tersangka WSD ditangkap pada 22 November 2024 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa perbuatan bejat itu telah dilakukan berkali-kali.

Diketahui, WSD telah menyetubuhi NA sejak tahun 2017 atau saat korban masih berusia 13 tahun.

“Perbuatan pertama dilakukan tersangka pada tahun 2017, lalu yang kedua di tahun 2019, dan terakhir di tanggal 18 November 2024,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, juga terungkap alasan WSD menyetubuhi korban.

Yaitu, karena lama ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW.

“Saat kami periksa, tersangka WSD mengaku alasannya khilaf. Karena sudah lama ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW,” terangnya.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang