Berita

Pencuri Motor di Wonosobo Kepergok Saat Tuntun Satria ke Rumah Kosong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pencuri Motor di Wonosobo Kepergok Saat Tuntun Satria ke Rumah Kosong

Share this article
Curi Motor Satria Dan Sembunyikan Di Rumah Kosong, Pelaku Di

WONOSOBO – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Dusun Jetis, Desa Sumberwulan, Kecamatan Selomerto, akhirnya terbongkar.

Polsek Selomerto, Polres Wonosobo, berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku, AF (24), warga Selomerto.

AF diringkus pada 1 Februari 2025 setelah terbukti mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU 150 berwarna hitam.

KBO Sat Reskrim Polres Wonosobo, Ipda Heru Tri Nur Sasongko, S.H., mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban, Taufik Khurrohman, baru saja memarkirkan sepeda motornya di gang dekat rumah. Beberapa jam kemudian, saat hendak mengambil kendaraan, ia terkejut mendapati motornya telah raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim dan SPKT Polsek Selomerto segera melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan keterangan korban, saksi, dan informasi dari masyarakat, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap AF.

Modus yang digunakan pelaku adalah menuntun motor curian ke sebuah rumah kosong milik keluarganya.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujar Ipda Heru Tri Nur Sasongko.

Menanggapi kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan mereka dalam kondisi aman.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan untuk menghindari pencurian kendaraan, antara lain:

Parkir di tempat aman, pilih lokasi parkir yang terang dan mudah diawasi.

Kemudian gunakan kunci ganda, Pastikan kendaraan terkunci dengan tambahan kunci ganda seperti gembok cakram atau rantai pengaman.

Lalu pantau keadaan sekitar, waspadai lingkungan sekitar, terutama jika meninggalkan kendaraan dalam waktu lama.

Laporkan aktivitas mencurigakan. Jika melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo