Berita

Antisipasi Kemacetan, Polresta Malang Kota Siapkan Strategi Jelang Pasar Takjil

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Antisipasi Kemacetan, Polresta Malang Kota Siapkan Strategi Jelang Pasar Takjil

Share this article
Antisipasi Kemacetan, Polresta Malang Kota Siapkan Strategi Jelang Pasar Takjil

Malang – Menjelang Ramadan 2025, Polresta Malang Kota telah mengantisipasi potensi kemacetan akibat pasar takjil yang tersebar di beberapa lokasi. Beberapa titik yang telah dikondisikan untuk kelancaran lalu lintas antara lain Suhat, A. Yani, Mulyorejo, Sukun, dan Sulfat.

Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto menyampaikan bahwa mekanisme lalu lintas di sekitar lokasi pasar takjil telah dikaji dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini melibatkan Polsek jajaran Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Ada beberapa kegiatan yang akan kami laksanakan, mulai dari nanti pemantauan anggota yg berada di lapangan, kemudian kita juga akan melakukan patroli, kemudian kita juga tempatkan petugas, bersama rekan-rekan satpol pp dan dishub guna membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi,” ungkapnya pada Jumat (28/2/2025).

Sejumlah perubahan lokasi pasar takjil juga telah disesuaikan agar tidak mengganggu arus kendaraan. Pasar takjil di Suhat, misalnya, telah dialihkan ke Taman Krida Budaya, sementara di Jalan A. Yani dipindahkan ke halaman Ruko Panorama. Sedangkan untuk lokasi di Sukun dan Sulfat masih menunggu informasi lebih lanjut.

Sementara itu, Iptu Eko mengatakan, mekanisme rekayasa lalu lintas sejauh ini masih belum dilakukan karena arus lalu lintas di sekitar lokasi masih bisa ditangani.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, kita tetap berupaya untuk menghadirkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi. Sesuai dengan assessment yang kita lakukan pada saat ini, sepertinya belum perlu kita lakukan rekayasa lalu lintas, mengingat arus lalu lintas di sekitar lokasi masih bisa kita tangani, masih bisa kita urai,” ungkapnya.

Selain pengaturan lalu lintas, pihak kepolisian juga telah menyiapkan penataan parkir guna menghindari gangguan di jalan raya. Sosialisasi dan imbauan akan diberikan kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi dari atas kendaraan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, yang nantinya akan berkunjung atau berada di sekitar pasar takjil di sekitar wilayah kota malang. Bersama-sama kita menanamkan kesadaran berkendara dengan baik. Maksudnya, tak jarang kita temukan itu masyarakat enggan untuk turun dari kendaraannya, jadi dia tetap berada diatas motornya, sambil bertransaksi takjil yang akan dibeli, tanpa disadari kegiatan tersebut tentunya menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi,” tambahnya.

Terkait sanksi bagi pelanggar, pihak kepolisian akan menerapkan pendekatan persuasif terlebih dahulu melalui sosialisasi dan imbauan. Namun, jika masih ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan, tindakan lebih lanjut akan dilakukan.

“Tentunya, langkah awal yang kami lakukan adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Jika setelah diberikan imbauan masih ada yang melanggar, maka kami akan memberikan teguran presisi,” ucapnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang