KOTA MALANG – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar operasi Patroli Blue Light, untuk menindak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Simpang Tiga Ciliwung dan Jalan JA Suprapto menjadi titik utama razia.
Seperti diketahui, balap liar kelompok pemuda masih kerap ditemui di jalanan Kota Malang.
Perilaku ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat yang melintas di kawasan itu.
Tim gabungan dari Satlantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Intel, dan Garnisun bergerak sejak pukul 01.00 WIB.
Sejumlah pemuda yang berkumpul di pinggir jalan langsung diperiksa. Beberapa kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar turut diperiksa satu per satu.
“Kami bubarkan kerumunan di lokasi rawan balap liar dan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, S.I.K.
Hasil operasi malam itu, 51 pelanggar ditindak dengan rincian 48 unit motor disita dan 3 lembar STNK diamankan.
Selain itu, polisi juga berpatroli di area rawan kriminalitas untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” tambah Agung.
Agung menjelaskan, dengan adanya patroli ini diharapkan masyarakat semakin patuh untuk berkendara dengan tertib dan menaati aturan yang berlaku.
“Dengan adanya ini pengguna jalan dapat merasakan kelancaran saat berkendara di wilayah hukum Kota Malang,” jelasnya.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang