Berita

Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Cuplik Terungkap, Polres Sukoharjo Bertindak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Cuplik Terungkap, Polres Sukoharjo Bertindak

Share this article
Penyalahgunaan bbm subsidi di spbu cuplik terungkap, polres sukoharjo bertindak

SUKOHARJO – Masih ingat kasus mobil terbakar di SPBU Cuplik Sukoharjo beberapa waktu lalu?

Polres Sukoharjo mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU 44.575.25 Cuplik, Sukoharjo.

Seorang pria bernama FAW (30), warga Pojok Kidul, Baran, Nguter, diamankan setelah kedapatan membeli BBM subsidi secara berulang-ulang menggunakan mobil yang telah dimodifikasi dengan tong penampungan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, tersangka melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 7 kali di SPBU tersebut dengan tujuan menimbun untuk dijual kembali.

Pada saat pengisian ke-8, terjadi kebakaran di dalam mobilnya yang menyebabkan kepanikan di lokasi.

“Tersangka memodifikasi kendaraannya dengan menambahkan tong besi berkapasitas 200 liter dan jeriken untuk menampung BBM subsidi. Modus ini dilakukan dengan cara menyedot BBM langsung dari tangki kendaraan ke tong. Namun, saat pengisian ke-8, terjadi kebakaran di dalam kendaraan yang diduga akibat percikan api,” ujar AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (5/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui berangkat dari rumahnya di Baran, Nguter, pada pukul 07.00 WIB dengan tujuan membeli Pertalite di SPBU Cuplik.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB, ia mulai melakukan pengisian BBM subsidi dengan metode yang telah dirancang sebelumnya.

Pelaku mengisi BBM sebanyak 50 liter, lalu menyedotnya dari tangki mobil menuju tong penampungan. Setelah itu, ia mengisi kembali 40 liter dan terus mengulang proses yang sama hingga 7 kali.

Ketika antrean kendaraan mulai panjang, pelaku membawa mobil keluar SPBU untuk menunggu giliran berikutnya.

Namun, pada pengisian ke-8 sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku melihat adanya api di kursi penumpang depan mobil. Ia segera keluar kendaraan dan berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam ringan (APAR) yang tersedia di dekat dispenser SPBU.

Sayangnya, api dengan cepat menyebar dan menyambar selang dispenser. Melihat situasi memburuk, pelaku berlari ke jalan raya untuk menyelamatkan diri sambil menunggu tim pemadam kebakaran datang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo