Berita

Polres Semarang Gencarkan Operasi, 118 Kendaraan Diamankan dari Balap Liar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Semarang Gencarkan Operasi, 118 Kendaraan Diamankan dari Balap Liar

Share this article
Tindakan cepat polres semarang: 118 kendaraan rampung diamankan jelang buka

SEMARANG – Polres Semarang kembali melakukan tindakan represif kepada ratusan remaja yang melakukan balap liar.

Aksi para remaja tersebut diangap mengganggung ketertiban pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat sekitar saat bulan Suci Ramadhan 1446 H tahun 2025.

Sebanyak 118 kendaraan diamankan jajaran Sat Lantas Polres Semarang dalam kegiatan kali ini, baru-baru ini.

Kegiatan ini menyasar Jalan Lingkar Ambarawa.

Terutama yang digunakan sebagai ajang para remaja melakukan balapan liar di saat menunggu waktu berbuka.

“Kami amankan 118 kendaraan dalam kegiatan yang diadakan di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), kendaraan maupun pemiliknya diamankan unit Lalu lintas Ambarawa,” jelas Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, di sela-sela kegiatan Tarawih keliling bersama Forkopimda Kabupaten Semarang di wilayah Kecamatan Sumowono.

Kegiatan menggandeng jajaran Sub Denpom Ambarawa, Provost Kavaleri Serta Babinsa Koramil Ambarawa ini.

Selanjutnya menggiring para remaja yang diamankan, untuk mendorong kendaraannya dari Jalan Lingkar Ambarawa yang juga berdekatan dengan kesatrian Batalyon Kavaleri hingga kantor Sat Lantas Unit Ambarawa.

Di kantor Unit Lalu lintas Ambarawa, Wakapolres Kompol Erwin Chan Siregar didampingi Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani, Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti, beserta sejumlah perwira Sat Lantas menambahkan, bahwa semua kendaraan yang diamankan akan dilakukan penindakan dengan tilang.

Selanjutnya akan diamankan dikantor induk Sat Lantas Polres Semarang.

“Sebanyak 118 lembar Tilang kami berikan, dan akan mengikuti sidang pada bulan April 2025. Dan ini tidak lepas sinergitas yang baik jajaran Polri dan TNI, sehingga kegiatan berjalan lancar,” ungkap Wakapolres.

Pihaknya juga menambahkan bahwa, seluruh kendaraan setelah mengikuti sidang tetap harus melengkapi kendaraanya sebelum diambil.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo