Berita

Janji Manis Proyek Beras MBG, Petani Grobogan Alami Kerugian Miliaran Rupiah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Janji Manis Proyek Beras MBG, Petani Grobogan Alami Kerugian Miliaran Rupiah

Share this article
Modus investasi beras mbg, petani grobogan jadi korban penipuan rp3,2

Grobogan – Bukan untung, sejumlah petani di Kabupaten Grobogan malah jadi korban penipuan pengadaan beras program Makan Bergizi Gratis (MBG). Petani mengalami kerugian hingga menanggung hutang ke sejumlah lembaga keuangan.

Penipuan bermula ketika pelaku menemui sejumlah petani dan menawarkan menjadi mitra pengadaan beras untuk program Makan Bergizi Gratis bagi siswa sekolah dasar hingga SMA oleh pemerintah.

Dua orang pelaku saat ini sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Grobogan masing-masing berinisial ASD alias Wulan dan AI. Diketahui, AI sendiri sudah berstatus tersangka dan kini ditahan di Polres Grobogan.

Pengacara korban, T Djohansyah menjelaskan, awalnya para pelaku menawarkan untuk membeli beras dari sejumlah petani. Dalam pengakuannya, pelaku menyebutkan beras nanti digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Namun, setelah petani mengirim sejumlah beras pelaku tidak melakukan pembayaran sesuai jumlah barang yang dikirim. Akibatnya petani Grobogan sebagai mitra mengalami kerugian dan melaporkan pelaku.

“Mereka para petani kecil yang semula sangat semangat karena diiming-imingi berasnya akan dibeli untuk program makan bergizi gratis, ternyata mereka ditipu oleh para pelaku,” ungkap Djohansyah, Jumat (07/03/25).

Djohansyah memaparkan, total kerugian sebesar Rp3,2 miliar ini merupakan angka kolektif yang diderita oleh para petani yang ada di wilayah Grobogan dan sekitarnya.

“Bahkan, karena penipuan ini, mereka hidupnya juga jadi susah. Ada yang sampai jual kambing untuk menutupi hutang koperasi, karena hasil panen mereka tidak dibayar oleh tersangka. Ini juga yang membuat saya dan tim pengacara terketuk untuk membantu menuntut keadilan bagi para petani,” paparnya.

 

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo