Berita

Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Grand HAP Solo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Grand HAP Solo

Share this article
Tim labfor polda jateng selidiki penyebab kebakaran hotel grand hap

SOLO – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) telah diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di lantai 5 Hotel Grand HAP Solo. Pihak kepolisian juga sudah mengambil sejumlah barang bukti pada Minggu (9/3/2025).

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Tri Wibowo, mengatakan, tim Labfor telah mengambil sampel sisa kebakaran dari puing-puing bangunan guna dianalisis secara ilmiah.

“Penyelidikan ini didasarkan pada metode Scientific Crime Investigation. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor keluar untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar Prastiyo seperti dikutip Inilahjateng, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, kepolisian juga akan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pegawai hotel yang bertugas pada malam kejadian, petugas keamanan, serta tamu yang menginap di kamar 503. Kamar tersebut menjadi titik awal kebakaran.

“Nantinya, hasil Labfor akan dipadukan dengan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. Sejauh ini, belum ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan dalam kejadian ini,” jelasnya.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di kamar 503.

“Kami sudah berkoordinasi dengan manajemen hotel dan mendapat izin untuk memasang garis polisi. Sementara itu, kamar lain tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada penutupan keseluruhan,” terang Prastiyo.

Saat ditanya soal nilai kerugian akibat kebakaran, ia mengatakan, pihak hotel masih menghitung total aset yang terdampak.

“Belum ada angka pasti mengenai kerugian, karena pihak hotel masih melakukan inventarisasi aset yang rusak,” tambahnya.

Sementara itu, para korban yang sempat mengalami sesak napas akibat menghirup asap telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis.

Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Jumat 7 Maret 2025 malam sekitar pukul 19.05 WIB di lantai 5 Hotel Grand HAP Solo. Api dengan cepat menyebar dan menimbulkan kepulan asap tebal hingga ke lantai atas.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah sekitar satu jam, kebakaran berhasil dikendalikan tanpa ada korban jiwa.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo