Berita

Demi Keselamatan Jalan, Polisi Tingkatkan Razia Kendaraan ODOL di Lamandau

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Demi Keselamatan Jalan, Polisi Tingkatkan Razia Kendaraan ODOL di Lamandau

Share this article
Demi keselamatan jalan, polisi tingkatkan razia kendaraan odol di lamandau

LAMANDAU – Kendaraan dengan muatan lebih kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah Kabupaten Lamandau, mendapat penertiban dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melalui kegiatan patroli, pengaturan, penjagaan serta pengawalan rutin.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasat Lantas AKP Susanto menjelaskan, teguran humanis diberikan kepada pengendara yang melanggar ketentuan tentang muatan kendaraan.

“Kendaraan bermuatan berlebih, atau yang sering disebut ODOL (Over Dimension Overload), sangat membahayakan dan menjadi faktor penyebab kecelakaan,” ujar Kasat Lantas, saat dikonfirmasi Selasa (11/3).

Ia menambahkan, kendaraan yang kelebihan muatan sulit dikendalikan, terutama di tikungan atau saat pengereman mendadak, dan berpotensi menyebabkan rem blong.

Pelanggaran tersebut, menurut AKP Susanto, merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 307 junto Pasal 169 ayat 1. Petugas Satlantas Polres Lamandau tidak hanya menindak truk dan kendaraan angkutan barang, tetapi juga kendaraan lain yang terbukti membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.

“Teguran yang diberikan bersifat humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

Selain memberikan teguran langsung di lapangan, Satlantas Polres Lamandau juga aktif melakukan sosialisasi kepada perusahaan jasa angkutan dan para sopir truk. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait batasan muatan kendaraan.

Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polres Lamandau berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pengemudi tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari membawa muatan berlebih.

Susanto berharap, melalui kombinasi penegakan hukum dan sosialisasi, angka kecelakaan lalu lintas akibat muatan berlebih dapat ditekan.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika melihat kendaraan yang membawa muatan berlebih. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono