Berita

Ada 1.416 Pemudik Kena Tilang Elektronik saat Melintasi Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ada 1.416 Pemudik Kena Tilang Elektronik saat Melintasi Jateng

Share this article
Sebanyak 1.416 Pemudik Kena Tilang Elektronik Saat Melintasi Jateng

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan penilangan elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap 1.416 pelanggar selama arus mudik dan arus balik 2024.

Mayoritas pelanggar berupa pemudik yang tidak menaati aturan ganjil-genap dan tak memakai sabuk pengaman.

“Asal daerah pelanggar variasi dari Jatim, Jakarta dan daerah lainnya,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan di Mapolda Jateng, Jumat (19/4/2024).

Ribuan pelanggar tersebut terekam selama Operasi Ketupat Candi (OKC) mulai dari 4 April sampai 16 April 2024 baik melalui etle drone maupun satu kamera portabel di GT Kalikangkung Semarang.

Total pelanggar yang terekam sebanyak 8.258 pelanggar meliputi etle drone sebanyak 804 capture dan etle portabel 7.454 capture.

Namun, pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan etle portabel 773 pelanggar.

“Nanti dikonfirmasi petugas sesuai alamat dalam dokumen kendaraan,” terang Dirlantas.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono