Berita

Ada Bukti Baru, Kapolda Jawa Tengah Minta Pelaku Amuk Massa di Sukolilo Menyerahkan Diri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ada Bukti Baru, Kapolda Jawa Tengah Minta Pelaku Amuk Massa di Sukolilo Menyerahkan Diri

Share this article
Ada Bukti Baru, Kapolda Jawa Tengah Minta Pelaku Amuk Massa

 PATI – Komitmen Polda Jateng menangani tuntas peristiwa amuk massa di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Pati tidak main-main. Kini, Polda setempat masih terus mengejar para pelaku lainnya yang belum tertangkap.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, telah menangkap sebanyak 10 tersangka dalam kasus yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta dan tiga korban terluka lainnya.

“Penanganan dalam kasus ini, sudah ada 10 orang yang sudah kita amankan (tersangka),” ujar Irjen Ahmad Lutfi kepada para wartawan di kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Sukolilo Pati, Kamis (20/6).

Ahmad Lutfi menegaskan, dimungkinkan ada tersangka baru lainnya yang terlibat dalam insiden amuk massa di Sumbersoko bakal bertambah dalam waktu dekat.

“Mungkin ada (tersangka) berkembang yang lain, selama pembuktian bisa kita buktikan. Masih ada kemungkinan ada tersangka baru,” kata Lutfi.

Dalam perkembangan kasus tersebut, kata Lutfi, polisi telah mengantongi nama-nama lain dalam kasus itu. Bahkan pihak Polda Jateng dan Polresta Pati sudah mengantongi bukti-bukti permulaan bagi tersangka lain yang belum ditangkap.

Karena itu, Kapolda Jateng meminta agarpara pelaku pengeroyokan lainnya segera menyerahkan diri ke polisi.

“Sehingga imbauan kami, agar tersangka lain menyerahkan diri ke polisi,” pinta Ahmad Lutfi

sumber: rmol

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono