Berita

Adik Bunuh Kakak di Kalikotes Klaten Dinyatakan Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Adik Bunuh Kakak di Kalikotes Klaten Dinyatakan Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa

Share this article
Adik Bunuh Kakak Di Kalikotes Klaten Dinyatakan Mengidap Gangguan Jiwa

Klaten – SP alias Pran (51) warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, yang membunuh kakak kandungnya, SAP alias Totok (58), telah menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa. Dari hasil pemeriksaan tim RSJD Dr Soedjarwadi Klaten, SP dinyatakan mengidap gangguan jiwa.
“Sudah (keluar hasilnya), dinyatakan tidak normal. Ya 44 (merujuk pasal 44 KUHP tentang kasus orang gangguan jiwa),” kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Y Dica Ariseno Adi saat dimintai konfirmasi detikJateng di Mapolres Klaten, Selasa (14/5/2024) siang.

Dijelaskan Dica Ariseno, setelah hasil pemeriksaan kejiwaan itu keluar, Polres akan berkoordinasi dengan kejaksaan. Penanganan yang bersangkutan akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.

“Untuk yang bersangkutan kita koordinasikan dengan Dinas Sosial dan RSJ. Karena hasilnya baru hari ini turun,” ujar Dica.

Menurut Dica, pemeriksaan kejiwaan SP oleh RSJD berlangsung selama sepekan sampai hasil pemeriksaannya keluar. Saat ini posisi SP masih dirawat di RSJD.

“Masih, sampai saat ini masih di RSJD. Meskipun oleh tim dokter dinyatakan tidak normal, kita masih menunggu surat resminya,” kata Dica Ariseno.

Dica menambahkan, kondisi SP alias Pran secara umum biasa saja. Perilaku SP di RSJD disebut lebih tenang.

“Nggak ngamuk, lebih tenang, dia diam melamun. Tapi ketika ditanya nggak nyambung,” ucap Dica.

Diberitakan sebelumnya, SP alias Pran menghabisi kakaknya, SAP alias Totok (58) pada Rabu (24/4) sekira pukul 21.00 WIB. Pran sudah ditangkap, tetapi penyidik Satreskrim Polres Klaten belum mengungkap motif pembunuhan itu.

“Untuk motifnya kita masih kesulitan. Dalam pemeriksaan tadi malam sudah memeriksa dengan berbagai cara tapi pelaku masih belum bisa menjawab dalam keadaan normal,” jelas Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi kepada wartawan di Mapolres, Kamis (25/4) siang.

Dijelaskan Dica Ariseno, setelah mendapat laporan kejadian, tim Satreskrim Polres Klaten langsung ke lokasi. Setelah memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti, pihaknya langsung menangkap terduga pelaku.

Dari keterangan sejumlah saksi, kata Dica saat itu, pelaku disebut pernah menjalani perawatan di RSJD Klaten.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono