Berita

Agenda Tim Verifikator dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII saat Kunjungi Lamandau

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Agenda Tim Verifikator dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII saat Kunjungi Lamandau

Share this article
Agenda Tim Verifikator Dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Xiii Saat

LAMANDAU – Tim verifikator dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIII (wilayah kerja Kalteng dan Kalsel) mengunjungi Kabupaten Lamandau pada Jumat 31 Mei 2024. Diketahui, Tiga orang verifikator yakni Wiliyan Muhtarom, Rika Rusitasari, dan Muslihudin mendatangi salah satu calon penerima bantuan program fasilitasi pemajuan kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tahun 2024.

“Kehadiran kami ke Lamandau adalah untuk kegiatan verifikasi Lapangan terkait calon penerima Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024, hari ini kita mengunjungi kediaman Ebi Sugia di Nanga Bulik,” ungkap Wiliyan Muhtarom, Jumat 31 Mei 2024.

Wiliyan menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai proses kelayakan calon penerima fasilitasi yang nantinya akan berkegiatan dalam pemajuan kebudayaan, yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII, wilayah kerja Prov. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Beberapa tujuan program Fasilitasi pemajuan kebudayaan diantaranya menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Dia, menghidupkan kembali objek pemajuan kebudayaan yang telah atau hampir musnah, menjaga nilai keluhuran dan kearifan objek pemajuan kebudayaan serta menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Pamong Budaya dilingkungan Dinas Dikbud Kabupaten Lamandau, Sigit Kristianto, mengatakan bahwa fasilitasi pemajuan kebudayaan merupakan salah satu dari empat bagian dari pelestarian budaya, diantaranya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

“Nah pada bidang pembinaan tersebut sifatnya ada yang kelembagaan seperti komunitas atau organisasi misalnya sanggar, organisasi kemantiran, DAD dan lain-lain, selain itu juga sifatnya SDM atau perorangan yakni individu yang konsen dalam kegiatan seni budaya,” ungkapnya, Sabtu 1 Mei 2024.

Sigit menjelaskan, program fasilitasi pemajuan kebudayaan dilaksanakan oleh pemerintah guna mendukung lembaga dan perseorangan dalam upaya menjaga kelestarian kekayaan budaya bangsa yang penuh keluhuran.

“Pemerintah melihat orang yang konsen terhadap kebudayaan itu semakin tahun semakin sedikit, untuk itu pemerintah pusat perlu untuk melindungi dengan program fasilitasi pemajuan kebudayaan yang diperuntukkan bagi individu atau kelompok budaya yang berkegiatan melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ia berharap, adanya fasilitas pemajuan kebudayaan itu dapat menumbuhkan gairah masyarakat untuk menjaga kelestarian budaya terutama warisan budaya yang hampir punah.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau