Berita

Akademisi Diharapkan Jadi Penjaga Kondusivitas di Tengah Pilkada 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Akademisi Diharapkan Jadi Penjaga Kondusivitas di Tengah Pilkada 2024

Share this article
Akademisi Diharapkan Jadi Penjaga Kondusivitas Di Tengah Pilkada 2024

SEMARANG – Peran akademisi, khususnya mahasiswa, sangat penting dalam menjaga situasi kondusif selama Pilkada 2024.

Setidaknya, mahasiswa atau akademisi bisa ikut mengkritisi visi dan misi calon kepala daerah yang sedang berkontestasi di Pilkada ini.

Hal ini disampaikan Rektor Universitas Semarang (USM), Dr Supari ST MT dalam acara Podcast Polisine Jateng bertema “Peran Akademisi dalam Pilkada 2024”.

Acara ini berlangsung di ruang Podcast Polisine Jateng, Gedung Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, 9 Oktober 2024

Dalam acara tersebut, Dr Supari yang di dampingi Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Kukuh Sudarmanto disambut hangat oleh Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jateng, AKBP Priyo Handoko SE, dan PS Kaur Produk Kreatif Subbid Multimedia Bidhumas Polda Jateng, AKP Edy Purwanto SH.

Acara tersebut dipandu Brigadir Oktarinata Indra Rukmana SH Ba Subbag Renmin Bidhumas Polda Jateng sebagai host.

Lebih lanjut, Supari menyatakan, peran akademisi dalam menjaga kondusivitas Pilkada sangat penting.

“Kami selalu menyampaikan kepada mahasiswa, baik melalui forum ilmiah, seminar, maupun lewat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), bahwa partisipasi dalam Pilkada sangat dibutuhkan,” jelasnya.

”Mahasiswa perlu mengkritisi visi, misi, serta program kerja para calon dengan memperhatikan rekam jejak mereka,” tambah Supari.

Menurutnya, Universitas Semarang aktif menyikapi potensi penyebaran informasi palsu atau hoaks selama Pilkada.

“Kami selalu mengingatkan dosen, karyawan, dan mahasiswa untuk berhati-hati dalam menerima informasi,” katanya.

”Dan setiap informasi harus dicek serta dipastikan kebenarannya, juga harus bersandar pada regulasi yang ada,” imbuhnya.

Rektor menegaskan, hoaks dapat menimbulkan dampak buruk. Dan siapapun, katanya, tidak ingin terjerat oleh hukum karena menyebarkan informasi palsu.

Sumber : suaramerdeka-wawasan.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai