Akal Bulus Komplotan Pengoplos Elpiji di Semarang, Raup Cuan Rp 5 Miliar per Bulan
SEMARANG - Bermodal peralatan hasil modifikasi, komplotan pengoplos elpiji di Semarang bisa meraup culan Rp 5 miliar dalam sebulan. Komplotan yang terdiri dari empat orang itu mendapat LPG 3 kg dalam jumlah banyak dengan cara membeli lima tabung per hari dari pangkalan tidak resmi.
Praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi itu dibongkar Polda Jateng. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, mengatakan komplotan itu menyuntikkan LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung nonsubsidi yang berukuran lebih besar.
Djoko menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari masyarakat yang mengeluh gas LPG mahal serta langka. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menyita ribuan tabung gas yang berlokasi di tiga gudang milik pelaku.
"Barang bukti 2.178 tabung gas yang terdiri dari 1.780 tabung gas 3 kg, 138 tabung gas 5,5 kg, 220 tabung gas 12 kg, 40 tabung gas 50 kg. Lokasinya di tiga gudang milik pelaku di Banyumanik, Gunungpati, dan Ungaran Barat," kata Djoko di Polda Jateng, Semarang, Jumat (23/1/2026).
Empat tersangka itu berinisial GS (28) warga Grobogan dan PM (20) warga Jambi yang berperan sebagai penyuntik gas di lokasi. Tersangka TDS (49) warga Bekasi sebagai perekrut sekaligus pencari tabung LPG, dan FZ (68) warga Semarang selaku pemilik gudang.
Djoko berujar, tersangka FZ merupakan residivis dan pernah menjadi pemilik pangkalan.
"Tahun lalu baru keluar dari Bareskrim setelah menjalani proses hukum, baru keluar setelah keluar itu dua bulan melakukan penyuntikan dan kegiatan ilegal ini," ungkapnya.
"(Kasusnya?) Kasus yang sama. Itu yang tersangka FZ. Dia melakukan aksinya sejak 2024. Punya gudang karena sebelumnya punya pangkalan," imbuh Djoko.
Djoko menyebut para pelaku memiliki selang khusus untuk melakukan pengoplosan elpiji.
"Alat suntiknya bisa menggunakan dua ini (selang regulator) dan pipa besi modifikasi. Sekeliling (gas) dikelilingi es batu yang dibungkus handuk, sehingga bisa turun dari tabung gas atas (3 kg) kemudian ke tabung gas yang di bawahnya (nonsubsidi)," jelasnya.
"Mereka beli ngecer-ngecer, beli 1-5, tapi setiap hari. Beli, ditampung tersangka, dan dilakukan penyuntikan. Mereka beli tabung kosong dari beberapa pangkalan yang ada di Jateng," sambungnya.
Hasil Oplosan Dijual Murah
Komplotan ini menjual tabung gas nonsubsidi itu dengan harga lebih murah. Namun, tabung gas itu tak diisi hingga penuh.
"Dia beli harga normal, kemudian disuntik, isi pun tidak penuh. Jadi secara resmi harganya Rp 180 ribu, terus dia jual Rp 150 ribu, padahal isinya tidak 12 kg," ungkap Djoko.
Polisi sudah mencurigasi aktivitas penjualan gas nonsubsidi dengan harga murah sejak awal Januari 2026. Setelah dicek, ditemukan 1.473 tabung gas yang siap disuntik dari tabung gas 3 kg ke tabung gas nonsubssidi.
"Bahan bakunya dari gas 3 kg, dimasukkan ke yang tabung gas 12 kg, dioplos ke 50 kg. Beratnya pasti tidak sesuai, makanya saat membeli barang seperti itu harus ditimbang," terangnya.
Cuan Rp 10 M dalam 2 Bulan
Dua bulan beroperasi, praktik para pelaku bisa meraup cuan hingga miliaran rupiah.
"Pelaku terhadap kegiatan ilegal ini meraup keuntungan per bulan miliaran rupiah. Berdasarkan hitungan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar dalam waktu dua bulan," papar Djoko.
"Pelaku itu pengangguran, kesempatan ini digunakan pelaku FZ untuk merekrut mereka dengan iming-iming gaji ke tiga pelaku. (Berapa gajinya?) Nanti disampaikan dalam pemeriksaan," lanjutnya.
sumber: detikjateng