Berita

Akibat Pengunjung Tewas, Kolam Renang di Magelang Tutup Sementara

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Akibat Pengunjung Tewas, Kolam Renang di Magelang Tutup Sementara

Share this article
Kolam Renang Magelang Ditutup Setelah Terjadi Kematian Pengunjung

Magelang – Kolam Renang Samapta Aquatic Stadium Kota Magelang ditutup sementara. Penutupan dilakukan setelah ditemukan pengunjung tewas di dasar kolam.

Penutupan dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanden Sport Center, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang dari Senin (16/9) hingga Minggu (22/9). Pasalnya, FA (35), warga Kapanewon Minggir, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditemukan meninggal.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanden Sport Center, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang, menutup sementara kolam renang Samapta Aquatic Stadium. Penutupan sementara ini dilakukan mulai kemarin hingga Minggu (22/9).

“(Penutupan sementara). Terkait dengan kejadian kemarin, langkah antisipasi kita tutup dulu untuk seminggu ini. Jadi minggu depan, Senin (23/9), insyaallah sudah kita buka lagi untuk masyarakat,” kata Kepala UPT Sanden Sport Center, Bayu Saputro saat ditemui di kantornya, Kecamatan Magelang Utara, Selasa (17/9/2024).

“Harapan kami, kejadian kemarin cukup yang pertama dan terakhir kali sejak kami membuka. Karena memang kami sudah mempersiapkan semua dengan baik untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat,” sambung Bayu.

Bayu menuturkan korban diduga sudah beberapa kali datang ke kolam renang.

“Yang kami ketahui korban datang sendirian. Sepertinya sudah beberapa kali ke sini, jadi tipikal yang ke sini mereka (sudah tahu). Kalau pertama kali datang berombongan, tapi kalau sudah terbiasa mereka hadir sendiri sudah berani. Jadi, memang latihan pagi seperti halnya hari-hari biasa pagi sudah ramai orang. Tapi, memang kembali lagi kondisi badan kita hanya kita yang tahu dan kami imbau ke depan jika memang ada pengunjung yang merasa perlu bantuan atau pendampingan jangan sungkan untuk memberitahukan kepada petugas kami di lapangan,” ujar dia.

Dia menjelaskan kedalaman kolam renang Samapta Aquatic Stadium bervariasi. Mulai dari 1,5 meter hingga 2,5 meter.

“(Korban) Kebetulan (ditemukan) ada di 2,5 meter, tapi di pinggir antara 1,5 ke 2,5. Jadi, tidak di tengah, tapi posisinya cukup di pinggir, ada di sisi utara,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu, Untung Harjanto, mengungkapkan piket fungsi Intelkam Polres Magelang Kota, Inafis, Reskrim, dan SPKT Polres segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan pada Senin (16/9) pukul 08.45 WIB. Saat itu ada saksi yang melihat korban telah berada di dasar kolam.

“Saksi mengira korban sedang berlatih menyelam dan belum menduga korban tersebut meninggal dunia di dasar kolam renang. Terus saksi melanjutkan berenang dua kali bolak balik dan melihat korban masih berada di dasar kolam,” kata Untung dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).

Setelah itu, kata Untung, saksi memberitahukan kepada pegawai kolam renang. Kemudian mereka turun ke dasar kolam renang untuk menaikkan korban ke atas permukaan.

“Setelah korban dinaikkan ke atas permukaan, korban diberikan pertolongan pertama oleh petugas kolam renang dengan cara menekan-nekan bagian dada. Akan tetapi nyawa korban sudah tidak tertolong,” kata Untung. “Korban FA warga Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman,” lanjut dia.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Untung, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga meninggalnya korban karena serangan jantung atau kram perut.

“Dimungkinkan meninggal (karena) serangan jantung atau kram perut. Diperkirakan meninggal kurang lebih 2 jam (sebelumnya),” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo