Banyuwangi – Sabtu (13/07/2024) malam itu, menjadi malam berdarah bagi F (56) yang menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri.
Akibat peristiwa tersebut, F mengalami luka di leher kiri dan kaki kirinya. Hingga akhirnya F selaku korban melaporkan S (66), tetangganya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Persoalan sepele ditengarai menjadi sebab pelaku S tega melukai korban dengan sebilah celurit atau sabit. Kasus tersebut ditangani polisi setelah korban melapor ke Polsek Muncar.
Kapolsek Muncar Kompol Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo menjelaskan kronologi peristiwa pembacokan tersebut.
“Pemicu aksi ini yakni karena korban memutar sound system atau musik terlalu kencang sehingga suara musik mengganggu tersangka,” ujar Ocky, pada Senin (15/07/2024).
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga pelaku terpengaruh minuman beralkohol.
“Peristiwanya sendiri terjadi sekira jam 19:00 WIB, Sabtu (13/07/2024) malam Minggu, saat itu tersangka baru pulang kerja melaut,” terangnya.
Saat itu korban keluar rumah untuk memindahkan becak motor miliknya, kemudian pelaku menemui korban sambil memegang sebilah sabit di tangan kanannya.
Kanit Reskrim juga mengungkapkan bahwa pelaku tega membacok korban diduga karena emosi saat pelaku memarahi cucunya, si korban memutar musik kencang.
Saat dibacok, korban menghindar sambil menangkis tangan kanan tersangka yang memegang sabit. Tetapi sabit tersebut masih mengenai leher kiri korban dan kemudian sabit tersebut jatuh dan mengenal kaki kiri korban.
Polisi berhasil mengamankan pelaku berserta barang buktinya yakni sebilah sabit bergagang besi dengan panjang sekitar 40 centimeter.
sumber: bwi24jam
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono