Berita

Akibat Terbakar Cemburu Ayah dan Anak di Semarang Keroyok Pria 54 Tahun

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Akibat Terbakar Cemburu Ayah dan Anak di Semarang Keroyok Pria 54 Tahun

Share this article
Tersangka Penusukan Zemy 54 Saat Menjelaskan Duduk Perkara Kas

SEMARANG – Zemy (54) warga Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara melakukan penusukan terhadap Ivon Lidyantoro Putra (26) warga Manyaran Semarang Barat.

Penusukan terjadi bermula saat Zemy dikeroyok korban dengan ayahnya bernama Yulianto (47) di Jalan Gedung Batu Timur, Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Rabu (17/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

“Saya nusuk korban tidak sengaja karena terjepit habis dipukul korban,” ucap Zemy saat konferensi pers di posko Patwal Satlantas Polrestabes Semarang, Simpang Lima, Kota Semarang, Jumat (19/1/2024).

Kasus ini bermula dari kecemburuan Yulianto atau ayah korban yang merasa istrinya bernama Mimin diganggu oleh tersangka.

Yulianto bersama korban lantas melakukan duel dengan tersangka.

“Duelnya spontan, di sekitar warung makan milik Mimin (ibu korban),” kata tersangka.

Ia menilai, korban berani menghajarnya karena termakan hasutan ayahnya yang cemburu buta kepadanya.

Tersangka membantah telah melakukan main api dengan istri Yulianto atau ibu dari korban.

Sebaliknya, ia baik kepada Mimin karena kakaknya juga baik terhadapnya.

“Makanya ketika mereka menghampiri, saya tidak takut karena tidak salah,” jelasnya.

Penusukan ke perut korban juga dilakukan tanpa sengaja karena terdesak.

“Saya tiap kerja rongsok bawa pisau di pinggang kiri. Pisau itulah yang saya pakai untuk nusuk,” ujarnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut kecemburuan pelapor Yulianto terhadap tersangka Zemy bermula saat Zemy meminjamkan motor kepada saksi Mimin selama 12 hari.

“Itu yang menjadi sumber pemicu kecurigaan pelapor,” katanya.

Akibat kasus ini. Zemy dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong