Berita

Akses Masuk Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diperketat, Orang Tak Berkepentingan Dilarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Akses Masuk Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diperketat, Orang Tak Berkepentingan Dilarang

Share this article
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Perketat Akses, Yang Tak Berkepentingan Dilarang Masuk

BANYUWANGI – Pengelola Pelabuhan Ketapang akan memperketat akses masuk wilayah pelabuhan.

Hal tersebut untuk mensterilkan area dalam pelabuhan dari orang-orang yang tak berkepentingan.

GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Syamsuddin menjelaskan, Pelabuhan Ketapang saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu objek vital nasional. Sterilisasi area dalam pelabuhan termasuk langkah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan.

Kebijakan sterilisasi itu, kata Syamsudin, bakal dilakukan secara bertahap. Tahap awal bakal dilakukan pemberitahuan dan sosialisasi. Setelahnya, sterilisasi akan diterapkan secara penuh.

Dengan hal tersebut, ASDP ingin memastikan bahwa orang yang berada di area dalam pelabuhan adalah orang-orang yang berkepentingan. Selain penumpang, petugas pun harus beridentitas jelas.

“Kebijakan ini lebih kepada bagaimana kami meningkatkan kenyaman dan keamanan,” sambung Syamsudin, Jumat (5/7/2024).

Selain itu, sterilisasi area dalam pelabuhan juga untuk mengantisipasi keberadaan calo tiket. Saat ini, ASDP juga tengah mengampanyekan gerakan “say no to calo”.

Program itu, kata dia, juga untuk mendorong pengguna jasa membeli tiket melalui aplikasi atau laman resmi Ferizy atau gerai-gerai resmi.

“Kami akan terus dorong, kami sosialisasikan bersama-sama. Harapannya ke depan, semakin tertib,” ucap dia.

Syamsudin berharap seluruh pihak akan mendukung program baru itu. Mulai dari Gapasdap, pengusaha kapal, kepolisian, TNI, sekuriti, dan stakeholder terkait lainnya.

“Sehingga ada pelaksanaannya nanti, yang tidak berkepentingan tidak boleh ada di pelabuhan. Kami juga meminta petugas kapal yang beraktivitas di area pelabuhan agar berseragam dan beridentitas,” sambung dia.

Nantinya, ASDP juga menyediakan ruang pusat informasi yang bisa dimanfaatkan oleh para calon pengguna jasa. Sehingga, penguna jasa yang kesulitan untuk mendapat informasi bisa datang ke sana.

Sumber : mataraman.tribunnews.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono