Berita

Aksi Berani Warga: Kejar Livina Setelah Menabrak 7 Kendaraan di Solo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Aksi Berani Warga: Kejar Livina Setelah Menabrak 7 Kendaraan di Solo

Share this article
Livina Penabrak 7 Kendaraan Dikejar Warga, Aksi Heroik Di Jalan

Solo – Aksi pengendara mobil Nissan Livina bernomor polisi AD 1182 VH yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan viral di media sosial. Warga pun melakukan pengejaran lantaran pengemudi mobil enggan berhenti usai menabrak.
Pengejaran dilakukan warga mulai dari Solo hingga ke Sukoharjo dan kembali ke Solo lagi. Aksi pengemudi yang berinisial ABP (20) akhirnya terhenti saat warga beramai-ramai berhasil menghentikan mobilnya saat berada di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Laweyan Solo.

Kejadian ini pun viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @peristiwasolo. Dalam unggahan itu dinarasikan mobil tersebut melakukan tabrak lari dan melaju ugal-ugalan.

Aksi warga yang mengejar mobil Livina bermula ketika ABP menabrak kendaraan di Jalan Kali Larangan, Kecamatan Serengan, Solo. Tetapi bukannya berhenti dan bertanggungjawab, ABP justru tancap gas dan meninggalkan korbannya.

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan ABP awalnya menabrak di kawasan Kali Larangan, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Namun ABP justru tancap gas.

“Tadi memang ada kejadian kecelakaan lalu lintas. Yang pertama kami dapat informasi awal mulanya di Jalan Kali Larangan, di depan Mandiri Reklame, Serengan. Yang terlibat adalah Livina yang saat itu pengemudi kendaraan tersebut hendak berangkat ke salah satu kampus,” terang Agung kepada awak media di Mapolresta Solo, Jalan Slamet Riyadi, Laweyan, Senin (14/10/2024).

Akibat aksi ugal-ugalannya, ABP pun menabrak beberapa kali baik di wilayah Solo maupun Sukoharjo. Mobil itu berhasil dihentikan warga di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

“Namun pengemudi malah tancap gas sehingga terjadi beberapa kali laka lantas di wilayah kota Solo maupun Sukoharjo,” sambungnya.

Aksi Heroik Warga
Para warga yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Beberapa video yang beredar menunjukkan aksi kejar-kejaran itu. Tetapi, meski sudah dilakukan pengejaran ABP tidak juga mau menghentikan mobilnya.

Bahkan, seorang warga yang nekat menjatuhkan motor motornya di depan mobil di SPBU Pajang agar mobil tersebut berhenti. Tetapi, bukannya berhenti ABP kembali tancap gas hingga motor warga tersebut terlintas dan rusak.

Salah seorang korban, Ferdi (24) warga Sukoharjo menerangkan, dia mulai mengejar mobil itu dari Luwes Gentan, Sukoharjo sekira pukul 11.30 WIB. Sepanjang pengejaran tersebut, mobil itu terus menabrak pengguna jalan yang menghalangi laju mobil Livina tersebut.

Ferdi juga mengaku menjadi korban tabrak lari itu. Dia ditabrak di kawasan Masjid Al-Aqso, Desa Purbayan, saat itu motornya yang berada di samping kiri mobil dipepet. Lalu di Purwosari, karena mobil mengerem mendadak, sehingga dia menabrak bagian belakang mobil.

Akibatnya, dia mengalami luka lecet pada bagian kaki, dan sempat mendapatkan perawatan atas lukanya di klinik yang ada di kawasan Purwosari.

“Dia berhentinya di depan Kantor Pajak, karena terakhir menabrak anak usia 2 tahun, banyak orang yang tahu lalu dihalau banyak orang. Sopirnya kemudian diamankan di Kantor Pajak,” jelasnya saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (14/10/2024).

Ferdi menyebut sepanjang pengejaran, ABP menabrak 6 sampai 7 kali. Mayoritas yang ditabrak berada di depan mobil dan menghalangi laju kendaraan itu.

“Itu menabraknya sebanyak 6 sampai 7 kali. Korban ada yang masuk ke sawah, motornya sampai terlindas. Mayoritas korban yang ditabrak yang ada di depan (mobil) yang tidak memberi jalan,” kata Ferdi.

ABP akhirnya ditangkap oleh warga di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Warga yang geram dengan perilaku ABP akhirnya merusak mobilnya. Kondisi mobil mengalami kerusakan sejumlah bagian, seperti kaca depan, belakang, dan samping mobil itu dipecah massa. Bemper depan mobil juga terlepas.

Bahkan, masih ada batu di dalam mobil. Bemper depan yang terlepas juga berada di kabin mobil. Tak hanya pecah, kaca samping kiri mobil tersebut juga terdapat bekas cap sepatu.

Pengakuan Pengemudi
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan alasan pengemudi tidak berhenti adalah takut dengan massa yang berkumpul. Akhirnya pengemudi memilih melarikan diri dengan tancap gas.

“Dari hasil interogasi pengemudi Livina tersebut, pengemudi tersebut karena takut ada masyarakat, ada warga yang menggedor-gedor, menghentikan mobil tersebut,” ujarnya.

Saat ini, Sat Lantas Polresta Solo masih mengumpulkan keterangan para saksi, korban, dan mengumpulkan barang bukti. Agung mengatakan, status ABP masih saksi pelaku.

“Kami akan menindaklanjuti perkara ini. Penyidik Gakkum lagi mengumpulkan semua korban-korban maupun barang bukti. Dari pulbaket itu akan kami terapkan pasalnya,” tambahnya.

Keluarga Minta Maaf dan Beri Ganti Rugi
Pihak keluarga ABP juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada Senin (14/10) lalu yang sempat viral di media sosial itu.

“Kami mewakili ABP, orang tua, menyesal dengan kejadian yang terjadi pada hari Senin kemarin. Permohonan maaf saya kepada masyarakat dan juga para korban, mohon maaf sebesarnya,” kata ayah ABP, Antonius Widodo, di Kantor Satlantas Polresta Solo, Kamis (17/10/2024).

Dia mengaku sudah bertemu dengan para korban. Pihaknya juga sudah memberikan ganti rugi, baik untuk memperbaiki kendaraan maupun pengobatan kepada korban yang mengalami luka.

“Mengenai korban, saya kemarin sudah mendekati mereka dari hati ke hati, kebetulan ada titik temu, ada kesepakatan ganti rugi dan juga yang luka-luka sudah saya selesaikan kemarin, ada kesepakatan tanda tangan,” ucapnya.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai