Aksi Brutal di Stadion Kridosono: Polda Jateng Kantongi Identitas Penendang Kucing
Semarang - Sebuah video kekerasan terhadap hewan yang viral di media sosial memantik reaksi luas publik. Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat menendang seekor kucing peliharaan hingga akhirnya mati. Peristiwa itu terjadi di kawasan Stadion Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan diketahui berlangsung pada akhir Januari 2026.
Video yang beredar memperlihatkan seorang perempuan tengah berjalan sambil menuntun kucing menggunakan tali. Tanpa diduga, seorang pria datang dari arah berlawanan dan langsung menendang kepala kucing tersebut dengan keras. Aksi brutal itu sontak menuai kecaman warganet, terutama komunitas pecinta hewan.
Polda Jawa Tengah bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa Polres Blora telah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.
“Pelaku berinisial P. Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan merupakan pensiunan pegawai pemda dan saat ini bekerja sebagai lawyer. Identitasnya sudah kami kantongi dan kasusnya sedang didalami,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap hewan bukan perkara sepele dan dapat berujung pada konsekuensi hukum. Polda Jateng menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara serius.
“Motif pelaku masih kami dalami. Peristiwa seperti ini tidak bisa dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hewan serta penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan, seiring meningkatnya laporan kasus serupa yang viral di berbagai daerah. (*)