SEMARANG – Masih ingatkah adanya duel one by one di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2024 jam 03.00 wib silam
Ternyata kedua orang tersebut yang terlibat berasal dari gangster Kansas vs Allstar.
Salah satu pelaku bernama Denny Saputra (20) merupakan warga Semarang Tengah dari gangster Allstar. Pelaku diamankan oleh Resmob Polrestabes Semarang di Surakarta pada Rabu (28/8/2024).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut kejadian duel pada 25 Agustus 2024 lalu. “Kami menghimbau pelaku yang saat ini masih buron dapat segera menyerahkan diri,” katanya Ketika konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024).
Sementara itu, lawan Denny Saputra yakni Alba dari gangster Kansas masih buron hingga kini. Para pelaku ini diminta untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian karena identitas pelaku sudah teridentifikasi.
Kejadian ini berawal dari kedua gangster tersebut saling tantang melalui media sosial Instagram. Karena tidak terima ditantang, keduanya langsung janjuan di Jalan Dr Cipto untuk melakukan duel one by one.
Dari kejadian tersebut, Denny Saputra mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri dengan mendapatkan 8 jahitan.
“Setelah duel saya lari ke belakang. Teman-temannya lawan lari mengejar saya. Yang memvideokan temannya lawan,”Saya beli sajamnya di online shope,” tuturnya.
Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1961. Tersangka diancam hukuman selama 12 tahun penjara.
Sumber : RADARSEMARANG.ID
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo