Berita

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Semarang

Share this article
Upaya Tawuran Remaja Di Semarang Berhasil Digagalkan Polisi

Semarang – Polrestabes Semarang kembali menggagalkan potensi aksi tawuran. Petugas menangkap puluhan remaja bersenjata tajam dalam dua kejadian terpisah, Minggu (15/9/2024) dinihari.

“Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas. Ada kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, satuan polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, polisi mengamankan 14 orang beserta 3 senjata tajam dan 9 sepeda motor.

Sementara di Semarang Timur, polisi menyisir Jalan Lamper dan menangkap 6 remaja, menyita senjata tajam dan tiga sepeda motor. Seluruh remaja beserta barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol Irwan menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum. Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kolaborasi publik dan respons polisi yang tepat waktu dalam mencegah potensi kejahatan.

“Polisi meminta warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Libas. Ini menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan lingkungan yang tertib dan aman,”katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo