Berita

Aksi Curanmor di 20 Lokasi Berakhir, Komplotan Ditangkap di Rembang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Aksi Curanmor di 20 Lokasi Berakhir, Komplotan Ditangkap di Rembang

Share this article
Aksi Curanmor Di 20 Lokasi Berakhir, Komplotan Ditangkap Di Rembang

Rembang – Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di wilayah Rembang, Jawa Tengah, ditangkap. Komplotan itu telah beraksi di 20 lokasi di Rembang.

“Ini merupakan kasus yang lumayan besar, setiap ada kejadian (acara hiburan), ada ketoprak, pasti ada yang sepeda motor hilang, ada empat tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, Jumat, 24 Januari 2025.

Dari pengakuan tersangka, kata dia, ada 20 lokasi tempat kejadian perkara. Namun, angka itu dimungkinkan bertambah karena pengembangan masih dilakukan.

“Bagi masyarakat yang merasa sepeda motor hilang, datang ke Polres Rembang, sampaikan kronologinya unuk pengembangan,” jelas dia.

Dia menyebut ada empat orang yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka, yakni Agus warga akecamatan Gunem, Noris Sandratama, warga Kabupaten Tuban, keduanya berperan sebagai pemetik. Kemudian, Jarwo dan Kasturi, warga Kecamatan Gunem, berperan sebagai pengantar.

Dalam beraksi, tersangka menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Sehingga, pelaku cuma butuh satu menit untuk menggondol sepeda motor.

Polisi pun menghadiasi dua tersangka dengan timah panas di kaki lantaran berusaha kabur saat ditangkap. Sebanyak 20 barang bukti berupa sepeda motor berbagai merk.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo