SEMARANG – Situasi kamtibmas di Jateng dalam seminggu terakhir diwarnai dengan berbagai aksi unjuk rasa di beberapa wilayah.
Hal itu dipicu rencana DPR RI hendak mengesahkan UU Pilkada yang menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon pimpinan daerah.
Menyikapi gelombang aksi demo yang meluas dan mewarnai di sejumlah daerah, Pollda Jateng berkomitmen menjalankan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan pendekatan secara humanis.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan setiap tindakan yang dilakukan oleh Polri selalu berpedoman pada prosedur yang berlaku, dengan tujuan utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu dikemukakan Kabidhumas dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Kamis (29/8/2024).
“Tugas utama kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polri memiliki tanggung jawab untuk Harkamtibmas termasuk memberikan ruang bagi para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan,” tegasnya.
Setiap tindakan yang dilakukan Polri, lanjutnya, selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, sembari mengutamakan pendekatan secara humanis.
“Kami sangat memahami menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga. Oleh karena itu, kami selalu berusaha menghormati hak tersebut dengan mengedepankan dialog dan komunikasi persuasif, sehingga dapat tercipta hubungan emosional yang baik antara anggota yang menjalankan tugas dengan para peserta demo,” tandasnya.
Artanto juga prihatin saat aksi unjuk rasa yang berakhir dengan tindakan anarkisme. Meski begitu, Polri akan terus berupaya agar peristiwa serupa tidak terulang lagi dengan mengutamakan dialog dan pendekatan yang lebih persuasif.
“Kami sangat berharap masyarakat dapat mencontoh aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Solo, pada Rabu (28/8/2024) yang berlangsung damai, aman dan kondusif. Dengan dialog yang baik antara koordinator lapangan dan petugas pengamanan, aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib tanpa adanya tindakan yang merugikan,” terang Kabidhumas.
Adapun sejumlah peserta aksi yang sempat diamankan oleh pihak Kepolisian, Artanto menjelaskan bahwa mereka telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan.
” Semua peserta aksi yang sempat diamankan telah dipulangkan dengan selamat dan dijemput oleh keluarga masing-masing. Namun, kami akan menindak tegas bagi peserta aksi apabila melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis, ungkap Artanto, tidak hanya merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat merugikan banyak pihak, termasuk ada anggota mengalami luka-luka.
Sumber : solo.suaramerdeka.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo