Semarang – Pencuri mobil BMW putih dari parkiran hotel di Jalan Gajahmada, Semarang, sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi di Tol Semarang-Pekalongan. Dalam video yang diperoleh detikJateng, terlihat ada tiga mobil SUV yang digunakan polisi. Polisi juga beberapa kali melepaskan tembakan peringatan.

Diketahui, pencuri mobil BMW itu adalah si pemilik mobil sebelumnya yang masih menyimpan kunci serep atau cadangan. Pelaku, Budi Liem (43) warga Depok, Jawa Barat, telah ditangkap polisi.

Proses penangkapan pencuri mobil BMW putih di Tol Semarang-Pekalongan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang, Rabu (9/10/2024) sore. Foto: dok. Polrestabes Semarang
Pencurian itu terjadi pada Jumat (4/10) lalu. Saat itu korban sedang menjemput keluarganya. Ketika kembali ke parkiran, korban terkejut lantaran mobil BMW warna putih metalik miliknya telah raib.

Adapun aksi kejar-kejaran yang berujung dengan penangkapan pelaku oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang itu terjadi pada Rabu (9/10) sekira pukul 17.00 WIB.

Proses penangkapan pencuri mobil BMW putih di Tol Semarang-Pekalongan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang, Rabu (9/10/2024) sore. Foto: dok. Polrestabes Semarang
Dalam video yang direkam dari penumpang mobil kedua, tampak polisi di tiga mobil tersebut saling berkoordinasi untuk mencegat mobil BMW curian itu. Terlihat pula satu mobil hitam yang ditumpangi polisi berusaha mendahului mobil BMW itu lalu memaksanya berhenti ke tepi jalan.

Setelah mobil BMW itu berhenti, sejumlah polisi bergegas turun menghampiri dan meminta sopirnya keluar. Kemudian pelaku dimasukkan ke mobil hitam yang ditumpangi polisi.

“Pelaku diamankan pada Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Tol Semarang-Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (14/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan pemilik mobil BMW itu sebelumnya. Dia mencuri bekas mobilnya menggunakan kunci cadangan. Dia melacak mobil itu dengan GPS yang sudah dia pasang sebelumnya.

“Pelaku beli tahun 2021, angsuran empat tahun. Yang bersangkutan ini pada waktu kredit sudah merencanakan untuk tiga bulan saja dibayar. Setelah itu tidak dibayar, dan akhirnya mobil ini diganti pelat nomornya sama tersangka ini. Nah kemudian yang bersangkutan sempat diamankan di Polsek Gambir,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena di lobi Polrestabes Semarang, Senin (14/10/2024).

Pihak leasing kemudian mengambil mobil tersebut untuk dilakukan lelang. Singkat cerita, mobil itu dibeli korban selaku pemenang lelang. Ternyata, pelaku melacak pergerakan mobil BMW itu lewat alat GPS.

“Dari pihak leasing akhirnya dilakukan proses lelang yang dimenangkan oleh pelapor, korban, sehingga sudah dibawa oleh korban. Dan tersangka ini ternyata menyimpan salah satu kunci serep dari mobil tersebut dan juga sengaja dipasang GPS di dalam mobil tersebut. Sehingga tersangka ini bisa melacak keberadaan mobil ini,” jelas Andika, kemarin.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai