Malang – Gerak cepat dilakukan Polresta Malang Kota merespon aksi penjambretan seorang ibu di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan, bahwa aksi penjambretan dengan korban seorang ibu di wilayah Klojen, Kota Malang, ini sempat viral di media sosial karena terekam CCTV milik warga.
Pasca kejadian, pihaknya kemudian gerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Hingga kemudian berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah rumah Jalan Puter, Kota Malang, pagi tadi.
“Kasus tindak pidana dengan korban ibu-ibu yang viral ini menjadi atensi Bapak Kapolresta dan Alhamdulillah dengan support rekan-rekan dalam 1×24 jam kita bisa menangkap kedua pelaku,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024).
Sholeh mengatakan, bahwa kedua pelaku berinisial SJ (61) dan SW (56), merupakan warga Malang tersebut adalah residivis di kasus yang sama pada tahun 2015 lalu.
Modus yang dilakukan adalah mencari calon korban dengan berkeliling ke wilayah pemukiman warga, dengan mengendarai motor Honda Vario N-3211-ABO yang sekarang turut menjadi barang bukti.
“Ketika menemukan sasaran, satu tersangka berinisial SJ bertugas sebagai eksekutor. Keduanya residivis pada kasus yang sama 2015 lalu,” tegas Sholeh.
Dalam aksinya kemarin, kedua pelaku merampas gelang emas yang dipakai oleh korban berinisial SR (67), warga Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Saat itu, korban tengah berjalan menuju rumahnya. Polisi kini masih mendalami dimana para pelaku menjual hasil perampasan itu.
“Pengakuan tersangka dijual seharga Rp 7 juta, yakni berupa perhiasan gelang emas milik korban. Kita masih mendalami terkait keberadaan barang bukti tersebut,” kata Sholeh.
Diketahui komplotan ini sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali yakni pada Januari 2024 lalu dan aksi pejambretan di wilayah Klojen, Kota Malang, pada Rabu Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.
“Pengakuannya sudah dua kali, pada Januari 2024 dan kemarin di wilayah hukum Polsek Klojen,” beber Sholeh.
Seperti diberitakan, seorang perempuan bernama Nukre menjadi korban penjambretan dua pria tak dikenal. Aksi tersebut dilancarkan pelaku di dekat rumah korban Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
sumber: detikjatim
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota