Berita

Aksi Jambret Viral Berakhir, Satreskrim Polresta Malang Kota Bekuk Pelaku

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Aksi Jambret Viral Berakhir, Satreskrim Polresta Malang Kota Bekuk Pelaku

Share this article
Aksi Jambret Viral Berakhir, Satreskrim Polresta Malang Kota Bekuk Pelaku

Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap dua pelaku jambret yang aksinya sempat viral di media sosial. Kedua pelaku, Sujono (61), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dan Sugeng Wahyudi (56), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, di tangkap di Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Jumat, 6 Desember 2024.

“Jadi, kedua tersangka ini kami tangkap pada hari Jumat (6/12/2024) ini sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka kami tangkap di wilayah Kecamatan Sukun, saat hendak kabur dari wilayah Kota Malang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh, Jumat (6/12/2024).

Mereka telah melakukan aksi penjambretan di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, dan Jalan Ir Rais, Kecamatan Sukun. Dalam aksinya, mereka tidak segan melukai korban yang melawan.

Soleh menjelaskan bahwa modus pelaku untuk menjambret yakni terus bergerak berkeliling Kota Malang. Tujuan berkeliling adalah untuk mencari sasaran yang akan di jambret.

“Mereka bergerak melaksanakan hunting di sekitar Kota Malang, mencari sasaran atau korban yang mudah menjadi target. Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya. Yang penting barang korban bisa dirampas dan dikuasai,” beber Soleh.

Pada aksi yang pertama, mereka menjambret kalung emas 10 gram milik korban Romlah (64). Lalu di aksi kedua yang di lakukan pada Rabu (4/12/2024) siang di Jalan Pulau Sayang, mereka menjambret gelang emas 7 gram, Usai melakukan aksi jambret, kedua pelaku menjual gelang emas milik Sri seharga Rp 7 juta.

“Kedua tersangka kami jerat dan kami kenakan dengan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tukas Soleh.

ada aksi kedua, dua pelaku melukai korban Sri (78). Korban saat itu dipukul pada bagian perut hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada kepala dan tangan.

Sumber : jatim.news

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota