Demak – Polres Demak masih menangani kasus penyebaran video pelajar yang melakukan persetubuhan di salah satu ruang kelas saat hari libur. Hingga saat ini sudah ada enam saksi yang telah diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan ahli pidana terkait kasus tersebut. Winardi menyebut perekam video itu mengaku menyebarkan video ke teman-teman sekolahnya.

“Saat ini untuk terkait perkara penyebaran video yang sudah direkam oleh satu, masih saksi ya, kita masih pendalaman. Dan kita sudah memeriksa beberapa saksi tentunya kita masih harus berkoordinasi kembali dengan ahli ITE, dan ahli pidana, terkait perbuatan yang dilakukan oleh salah satu saksi yang merekam dan menyebarkan video tersebut,” kata Winardi saat ditemui detikJateng di ruangannya, Rabu (2/10/2024).

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi sekitar enam orang yang dimintai atau yang disebarkan secara langsung oleh si perekam. Iya, (disebarkan) ke teman-teman sekolahnya. Iya, (semua) pelajar,” lanjutnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah yang ada di Demak untuk memberikan edukasi kejahatan di internet. Sosialisasi akan dilakukan ke berbagai jenjang, dari SD hingga SMA.

“Jadi kami akan melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah, walaupun kami sebenarnya dari Polres Demak sudah melakukan edukasi kepada sekolah-sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA terkait dengan maraknya kejahatan melalui elektronik,” ujarnya.

“Kami ke depan akan lebih gencar melakukan edukasi kepada seluruh siswa yang ada di Demak ini. Baik SD, SMP, maupun SMA,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video pelajar melakukan persetubuhan di lantai ruang kelas salah satu SD di Demak pada Minggu (15/9/2024). Persetubuhan tersebut disaksikan lima anak lain yang masih pelajar SD dan ada yang merekam videonya.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo