Aksi Panas di Kejari Medan! Massa HIMMAH Dorong Pagar, Minta Kasus Pemerasan Rp40 Juta Diusut Tuntas
Medan – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) se-Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro No.5, Kecamatan Medan Timur, Rabu (18/2/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar proses hukum terhadap tersangka dugaan pemerasan senilai Rp40 juta segera ditindaklanjuti secara tegas dan transparan.
Massa aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan M. Afif Faiz menyampaikan tuntutan agar Kejari Medan segera mempercepat penanganan perkara yang menjerat Imransyah Pasai (IP). Dalam orasinya, para peserta aksi menegaskan bahwa yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan, sehingga mereka menilai tidak ada alasan untuk menunda proses lanjutan, termasuk langkah penahanan sesuai ketentuan hukum.
“Status tersangka sudah jelas. Kami mendukung langkah kepolisian dan meminta kejaksaan memastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus OTT 40 Juta Saudara IP” serta “Tidak Ada yang Kebal Hukum di Indonesia”. Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen moral untuk menjaga marwah organisasi sekaligus mengawal penegakan supremasi hukum di Kota Medan.
Aksi sempat memanas ketika sejumlah peserta mencoba mendorong pagar kantor Kejari sebagai bentuk tekanan moral. Namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan, sehingga kegiatan tetap berlangsung tertib dan kondusif.
Menanggapi tuntutan massa, perwakilan Kejari Medan melalui Kasubsi Intel Reza Surya Nasution menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik. Ia menegaskan bahwa kewenangan penahanan masih berada pada penyidik kepolisian, sementara kejaksaan menunggu pelimpahan berkas perkara secara lengkap (tahap I) sebelum melanjutkan proses sesuai prosedur.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme setelah berkas perkara dilimpahkan. Proses hukum akan berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujarnya di hadapan massa.
Usai menyampaikan aspirasi di Kejari Medan, massa kemudian bergerak menuju Lapangan Merdeka Medan untuk membacakan pernyataan dukungan terhadap langkah Kapolrestabes Medan dalam menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif. (*)