SEMARANG – Pengakuan maling pencurian ban di Kota Semarang yang viral di media sosial.
Spesialis pencurian ban dengan modus batako ini mengaku untung Rp 16 juta selama 7 kali beraksi.
Pelaku tersebut bernama Denny Zain Iman Saputra (32).
Denny sudah beraksi sebanyak tujuh kali dalam dua bulan terakhir ini.
Selama melakukan aksinya, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang ini memperoleh keuntungan hingga Rp 16 juta.
“Saya beraksi sendiri di tujuh lokasi dalam kurun waktu 2 bulan.”
“Ban mobil hasil curian saya jual di Jalan Hasanudin Semarang.”
“Satu set ban Rp2 juta,” beber Denny dikutip dari TribunJateng (14/2/2025).
Dalam setiap beraksi, Denny hanya beersenjatakan dongkrak, kunci kendaraan untuk melepas ban, dan batako untuk mengganjal.
Tersangka mengaku, membutuhkan waktu setidaknya 45 menit hingga satu jam untuk melepas satu set ban mobil.
Selama beraksi hanya gagal satu kali karena ada warga yang melintas.
Padahal dua ban truk sudah lepas.
“Ya kabur tinggalkan ban karena ada orang,” terangnya.
Kepolisian menangkap tersangka karena kasusnya sempat viral di media sosial pada Desember 2024.
sumber: TribunJatim.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo