Aksi Pencurian di Rumah Warga Terungkap, Unit Reskrim Pontianak Kota Amankan Terduga Pelaku
Pontianak – Aksi cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Seorang pria berinisial FT diamankan setelah diduga membobol rumah warga dan membawa kabur perhiasan emas serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Petani, Gang Harapan, Sungai Jawi, Pontianak Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak dalam kondisi terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar korban dan membuka laci lemari yang juga tidak terkunci. Dari dalam laci tersebut, pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga berupa berbagai jenis perhiasan emas, mulai dari anting, gelang, cincin, kalung, hingga liontin, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp80 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya di Jalan Selat Madura, Gang Mulya, Siantan Tengah, Pontianak Utara.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci guna mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta berupaya melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Pontianak Kota dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)