Berita

Aksi Tawuran Terhenti, Polisi Amankan Remaja Siwalan Pekalongan dengan Sajam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Aksi Tawuran Terhenti, Polisi Amankan Remaja Siwalan Pekalongan dengan Sajam

Share this article
Remaja Siwalan Pekalongan Bawa Senjata Tajam, Tawuran Digagalkan Polisi

 Pekalongan – Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Saat diamankan Polsek Sragi, mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Hal itu disampaikan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti dalam keterangannya pada Senin, 13 Januari 2024.

Suwarti menyampaikan, polisi mengamankan delapan remaja tersebut berawal dari laporan warga kepada Polsek Sragi. Kemudian Polsek Sragi mengamankan mereka saat dini hari, Minggu, 12 Januari 2025.

“Mereka kami amankan sekitar pukul 00.30 wib, dengan 3 senjata tajam berjenis pedang samurai panjang, celurit dan pedang samurai pendek,” jelas Suwarti.

Mereka antara lain RAS (15), DYN (15), DP (15), JM (13), KM (14), AF (14), USF (16) dan RKA (15). Semuanya merupakan warga beberapa desa di Kecamatan Siwalan.

Lebih lanjut Suwarti menuturkan kronologi penangkapan mereka oleh polisi.

Bermula ketika warga Desa Yosorejo yang sedang nongkrong di pinggir jalan melihat rombongan remaja dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan sambil membawa senjata tajam di tangannya. Melihat hal itu, warga kemudian mengikutinya dari belakang dan berhenti di Desa Yosorejo.

“Jadi, setelah rombongan kumpul dan nampak sudah mempersiapkan senjata tajam untuk tawuran, warga sekitar langsung menghampiri dan mengamankan mereka,” tutur Suwarti.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sragi, dan anggota jaga yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi.

“Di lokasi, petugas mengamankan delapan remaja dan juga barang bukti berupa senjata tajam, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Suwarti menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ucapnya.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kasubsi Penmas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menginformasikan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.

“Termasuk, aksi tawuran anak yang belakangan ini sering terjadi,” pungkasnya

Sumber : suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo