SUKOHARJO – Sejumlah warga di kampung Dukuh Moro RW 02, Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, melakukan aksi protes menolak keberadaan sebuah tempat kos yang diduga sebagai transit untuk berbuat mesum.

Sebagai bentuk penolakan, mereka pada Kamis (8/8/2024) malam, memasang spanduk dengan tulisan ” Warga Dk. Moro RW 02 Kelurahan Kadokan, Grogol, Sukoharjo, Menolak Keras!!! Adanya Kost Transit Yang Disalahgunakan Buat Ajang Mesum (Prostitusi),” di depan rumah kos itu.

Ketua RW 02, Sumardi mengatakan, kos transit tersebut baru beroperasi beberapa bulan terakhir. Awalnya warga tak mempersoalkan, namun karena tamu yang datang kebanyakan berpasangan, warga jadi resah.

“Tamu yang datang selalu berpasangan, baik di waktu pagi, siang, dan malam. Mereka hanya menggunakan kos itu antara 2 sampai 3 jam saja kemudian pergi,” ungkapnya.

Dugaan warga jika tempat kos tersebut digunakan sebagai transit pasangan tak resmi yang berbuat mesum semakin kuat, lantaran didekat lokasi ditemukan banyak alat kontrasepsi berupa kondom bekas dipakai.

Menurut Sumardi, laporan ke Pemerintah Desa, Polsek Grogol, hingga Satpol PP sudah pernah dilakukan dan ditindaklanjuti mengundang pemilik atau pengelola kos untuk mediasi dipertemukan dengan warga hingga dua kali, yaitu pada 7 Juli dan 4 Agustus.

“Pada saat mediasi yang kedua, ada kesepakatan untuk berhenti dulu, tapi prakteknya tetap dilanggar. Warga menginginkan tempat tersebut menjadi rumah kos seperti umumnya. Tidak digunakan untuk hal-hal yang meresahkan,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo