Berita

Alarm Tawuran Anak Meningkat di Magelang, Perlu Penanganan Mendesak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Alarm Tawuran Anak Meningkat di Magelang, Perlu Penanganan Mendesak

Share this article
Alarm Tawuran Anak Meningkat Di Magelang, Perlu Penanganan Mendesak

MAGELANG – Semenjak akhir Bulan Desember 2023 lalu hingga awal Bulan Juli 2024 ini tercatat ada sekitar 68 anak yang terlibat aksi tawuran. Dari jumlah ini, ada sekitar 34 yang dinaikkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum pada berbagai kejadian, baik berkaitan dengan senjata tajam (sajam), pengeroyokan dan ada juga penganiayaan. Sedang yang kategori usia dewasa ada 14.

Demikian antara lain dikemukakan Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba SIK MH kepada wartawan di Ruang Media Polresta Magelang, Kamis (4/7/2024). Untuk korban yang meninggal dunia ada 2, yaitu 1 di daerah Muntilan dan 1 lagi di wilayah Payaman Secang.

Bagi mereka yang dewasa, lanjutnya, tetap menggunakan UU Darurat, tidak ada pengurangan. Namun bagi anak yang berkonflik dengan hukum, menggunakan sistem peradilan anak, anak pengurangan sepertiga. Sedang yang bertindak sebagai admin, atau yang melakukan tantangan lewat medsos Instagram (IG) dikenakan pertimbangan Pasal UU ITE, Pasal 43b.

Didampingi Kasat Sabhara Polresta Magelang AKP Suyanto maupun lainnya, Kasat Reskrim Polresta Magelang mengatakan hasil pelaksanaan tugas, baik tugas Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan maupun Tugas Penegakan Hukum, setiap minggu dan setiap harinya, khususnya terhadap kenakalan remaja, baik tentang pembawa senjata tajam (sajam) maupun kekerasan yang melibatkan anak di wilayah Kabupaten Magelang.

Sementara itu pada Rabu (3/7/2024) tengah malam lalu sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah yang ada di wilayah Kecamatan Salaman Magelang berhasil diamankan 1 clurit warna biru panjang 110 Cm motif padi. 1 clurit warna silver panjang sekitar 100 Cm bergagang kayu dan 1 clurit warna ungu panjang sekitar 85 Cm dengan motif padi serta 1 HP. Seorang warga yang tinggal di wilayah Salaman Magelang, FTF, diamankan.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Magelang, bahwa akun Instagram yang dipergunakan untuk tantangan adalah “Boys Young Independent”. Modusnya sama, juga ada minum minuman keras jenis ciu juga. Ada 3 orang yang diamankan, tetapi hanya 1 yang jadi tersangka. “Dua lainnya informasi dititipi temannya, yang saat ini sedang kita lakukan upaya pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (**)

sumber : krjogja

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi