SEMARANG – Polisi menangkap Eko Prasetyo (22) tersangka pembunuhan terhadap korban berinisial NJS (25) seorang Pekerja Seks Perempuan (PSP) di Hotel Johar, Purwodinatan, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Pria asal Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang ini menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya selepas berhubungan badan di kamar nomor 24, Kamis (7/11/2024) sore.
Eko tega menghabisi nyawa warga Candisari Semarang itu lantaran tidak terima atas perkataan korban yang menghinanya sebagai pria gendut.
“Saya sakit hati karena korban bilang dengan nada tinggi, kamu orang gemuk order Michat bikin repot,” kata tersangka Eko di Mapolrestabes Semarang,Senin (11/11/2024).
Eko yang setiap harinya bekerja sebagai penjual siomai ini mengaku, datang ke hotel Johar dengan menaiki bus antar kota untuk menghindari permasalahan di rumahnya baik dengan orangtua maupun istrinya.
Dia datang ke Semarang untuk healing lalu iseng melihat Tiktok untuk mempelajari cara memesan cewek bookingan.
Selepas memesan perempuan di Michat, tersangka Eko dan korban sepakat untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 500 ribu perjam.
“Awalnya harga Rp 700 ribu. Nego akhirnya dapat Rp 500 ribu,” ungkapnya.
Namun, Eko sempat kecewa berat karena ketika bertemu korban tidak sesuai dengan perempuan ekspetasinya.
“Di foto Michat namanya Lisa cantik, kulit putih dan bodinya masuk. Yang datang malah korban dengan kondisi sebaliknya,” katanya.
Eko yang ogah dengan korban lantas memberikan uang Rp 100 ribu sebagai tanda tidak jadi.
Akan tetapi korban menolak dan tetap ingin menyelesaikan transaksi tersebut.
Eko yang sudah kadung memiliki hasrat akhirnya melakukan hubungan selayaknya suami-istri.
Dalam momen saat inilah korban diklaim tersangka mengumbar kalimat yang membuatnya sakit hati.
“Saya yang terlanjur emosi menunggu korban keluar dari kamar mandi lalu saya cekik lehernya selama lebih dari 5 menit sampai meninggal dunia,” kata Eko.
Dia yang gelap mata sempat membiarkan mayat perempuan ini tergeletak di lantai kamar mandi sampai 4 jam.
Barulah pada pukul 20.00 WIB, tersangka memindahkannya ke kolong ranjang dengan cara mendorongnya menggunakan kaki.
“Saya dalam semalam sempat satu kamar bersama mayat. Tidak bisa tidur sebenarnya baru besoknya (Jumat pagi) saya pergi,” tutur Eko.
Eko meninggalkan kamar hotel menuju ke Terminal Terboyo untuk mencari bus ke arah Boyolali.
Pria dua anak ini memilih melarikan diri ke daerah tersebut hingga akhirnya tertangkap.
“Handphone korban memang sempat saya bawa tapi tidak untuk dijual hanya dipakai sendiri,” ucapnya.
Eko melarikan diri pada Jumat (8/11/2024) pagi.
Kemudian mayat korban ditemukan petugas hotel pada Sabtu (9/11/2024) siang.
Polisi menangkap Eko di Boyolali pada Minggu (10/11/2024) pukul 01.00.
“Saya ditangkap polisi saat sedang ngopi di Terminal Lama Boyolali,” ujar Eko dengan ekspresi tanpa penyesalan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka telah memesan perempuan lewat aplikasi kencan sebanyak tiga kali.
Dua kali sebelumnya dilakukan direntang hari Rabu (6/11/2024).
Tersangka kecewa kepada korban karena yang dipesan tidak sesuai dengan foto.
“Namun mereka tetap melakukan hubungan seksual sekira sampai 45 menit,” jelasnya.
Setelah itu, tersangka yang emosi mendengar perkataan korban mencekik lehernya dengan menginjakan kaki di bagian leher dan dada sampai meregang nyawa.
Selepas itu, tersangka menonton televisi sembari merokok.
“Ya motif tersangka tidak terima disebut sebagai pria gendut yang open booking online (BO),” katanya.
Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
sumber: Tribun-Pantura.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo