Berita

Alba Fajri DPO Duel Bersajam di Semarang Diminta Polisi untuk Serahkan Diri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Alba Fajri DPO Duel Bersajam di Semarang Diminta Polisi untuk Serahkan Diri

Share this article
Berantas Gengster, Polisi Minta Bantuan Keluarga Bujuk Pentolan Di Semarang

Semarang – Buronan kasus duel di Jalan dr. CiptoSemarang, Alba Fajri (23) diminta segera menyerahkan diri. Polisi juga sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga buronan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan kepolisian sudah menyebar identitas dan foto Alba lewat media sosial. Dia mengimbau Alba segera menyerahkan diri.

“Terhadap Alba secara khusus sudah share identitas tersangka ini. Kami kemudian sudah melakukan pendekatan keluarga agar secepat mungkin serahkan diri untuk jalani proses penegakan hukum. Sama dengan tersangka lawannya,” kata Irwan di Lobi Polrestabes Semarang, Jumat (27/9/2024).

Untuk diketahui, Alba merupakan pelaku duel menggunakan celurit pada 25 Agustus 2024 di Jalan dr. Cipto Semarang. Dia berduel dengan Deny Saputra. Video mereka adu celurit viral di media sosial.

Dalam video yang beredar itu terlihat ada dua orang yang salah satunya menggunakan helm hitam saling mengayunkan celurit panjang. Aksi mereka pun disaksikan banyak orang di jalanan. Tidak lama kemudian salah satu pelaku duel dikejar oleh kelompok yang tadinya hanya menonton. Pria berhelm itu diketahui adalah Alba dan lawannya yang tanpa helm adalah Deny.

Deny sudah ditangkap lebih dulu dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kepada polisi Denny mengaku aksi berawal dari dirinya yang melihat live streaming Alba kemudian saling tantang.

“Dia nantangin yang nonton live-nya. Yoh sing wani mbek aku saiki sisan (ayo siapa yang berani sama aku, sekarang sekalian). Saya komentari live-nya dia. Ngeri ra iso mati (tidak bisa mati). Terus dia bilang, menengo tak DM (diamlah aku DM), terus di-DM,” kata Deny di Polrestabes Semarang, Kamis (19/9).

“Gabut nggak ada kegiatan sama kepancing saat pengaruh alkohol. Sebelumnya saya minum dulu Kawa-Kawa,” sambungnya.

Sumber : www.detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo