MALANG – Dalam rangka penjagaan dan pengamanan selama masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Malang Kota menurunkan ratusan personel gabungan.
Ratusan personel tersebut diturunkan, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024 yang digelar mulai tanggal 20 Desember hingga 2 Januari 2025.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti mengatakan, personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Lilin Semeru 2024 terdiri dari berbagai unsur.
“Jumlah totalnya ada 366 personel. Terdiri dari polisi 131 personel, instansi terkait lainnya sebanyak 112 personel serta personel dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/12/2024).
Selain menyiagakan personel gabungan, Polresta Malang Kota juga telah menyiapkan pos pengamanan, pos pelayanan, hingga pos pantau di beberapa titik. Yaitu 3 pos pengamanan, 1 pos pelayanan, serta 6 pos pantau.
Untuk 3 pos pengamanan, ditempatkan di Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat, Simpang Malang Creative Center (MCC), dan Exit Tol Madyopuro. Lalu untuk pos pelayanan, berada di dekat Gereja Katedral Ijen Jalan Besar Ijen.
Sedangkan untuk pos pantau, ditempatkan di dekat Jembatan Suhat, Kacuk Barat, Graha Kencana, Jembatan Kedungkandang, wilayah Kota Lama, dan jembatan kereta api Buk Gluduk.
Pihaknya juga memperkirakan bakal terjadi lonjakan wisatawan saat libur nataru. Sehingga, akan disiapkan skema rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.
“Untuk titik rawan, berada di Exit Tol Karanglo dan apabila terjadi kepadatan hingga 2 kilometer, maka arusnya akan dialihkan untuk keluar di Exit Tol Madyopuro.”
“Dan kemungkinan putar balik (U Turn) yang berada di Jalan Ahmad Yani maupun depan perumahan River Side Kota Malang akan ditutup, karena itu juga menjadi pemicu kepadatan,” ungkapnya.
Kompol Fitria Wijayanti juga menambahkan, bahwa telah disediakan penitipan kendaraan. Hal itu dilakukan, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota saat nataru dan meninggalkan kendaraan pribadinya.
Untuk menitipkan kendaraannya, syaratnya cukup mudah. Hanya perlu menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan serta dokumen identitas diri.
“Jadi, kami sediakan fasilitas penitipan kendaraan di Polresta Malang Kota. Bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya, bisa menyampaikan ke Bhabinkamtibmas setempat maupun Ketua RT dan RW, untuk selanjutnya akan kami jemput bola,” pungkasnya.
sumber: SuryaMalang.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota