Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mencatat bahwa sejumlah anak di Kota Malang, ada yang telah terjerat kecanduan judi online. Hal itu, pun dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, saat dikonfirmasi wartawan.
Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan bahwa pihaknya prihatin dengan kondisi tersebut. Akan tetapi, dirinya tidak bisa membeberkan lebih jauh mengenai jumlah anak yang terlibat dalam judi online tersebut.
“Memang sudah saya dengar laporannya. Tetapi karena ini kasus anak, jadi ada beberapa yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Sekda Erik, Rabu (11/12/2024) tadi.
Tentunya, tambahnya, laporan tersebut juga telah ditanggapi dengan serius oleh Pemkot Malang. Dalam hal ini tengah disiapkan strategi pencegahan dan penanganan dengan menggandeng sejumlah pihak terkait. Termasuk juga memberikan imbauan bagi orangtua agar lebih menjaga anak-anaknya dari bahaya judi online.
“Pergaulan yang salah sebagai salah satu penyebab anak-anak terjerumus dalam judi online. Saya telah meminta pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, untuk menaruh perhatian serius. Karena lingkungan sekolah memiliki andil juga untuk melindungi anak-anak dari bahaya apa pun, termasuk judi online,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang, Joko Nunang, juga mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, akses yang mudah ke judi online menjadi salah satu faktor utama penyebarannya di kalangan anak-anak.
“Judi online tidak hanya menjangkau orang dewasa saja. Anak SMP dan SMA bertaruh di sana. Karena hanya dengan sambungan internet, anak-anak dapat mengakses platform judi online. Ditambah dengan iming-iming hadiah besar, mereka semakin tergiur untuk mencoba,” ucapnya.
Sebagai langkah preventif, LPA Kota Malang pernah mengusulkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Usulan ini diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan tujuan membatasi interaksi anak-anak dengan dunia malam yang berpotensi membawa pengaruh buruk.
“Kadang mereka bertemu orang baru di tempat tongkrongan, dari sana bisa saja dibagikan informasi tentang judi online. Dengan pembatasan ini, anak-anak bisa lebih terlindungi,” imbuhnya.
sumber: memorandum.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota