Blitar – Dua anak yang terlibat dalam protitusi online di Blitar hanya menuruti apa perintah muncikari. Mereka harus menurut bahkan bila tamu menghendaki hubungan yang menyimpang.
“Dari kesepakatan, dua anak itu ditawarkan senilai Rp 3 juta. Mereka bisa bermain sendiri atau main bertiga (threesome). Apa kata muncikarinya,” ungkap Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha di depan wartawan di mapolres, Jumat (8/3/2019)
Kedua korban asal Kediri itu berusia 13 dan 14 tahun. Mereka diketahui putus sekolah dan sudah bekerja di warung remang-remang di areal tambang pasir di Kecamatan Nglegok.
Pengakuan muncikari Reza Satya Angga Prama Putra, dia mengenal kedua anak itu dari temannya. Reza sendiri bertemu keduanya di kawasan Candi Penataran.
Usai penangkapan di sebuah hotel di Beru, Wlingi kedua anak dititipkan polisi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Blitar. Selama dititipkan, petugas memberikan konseling keagamaan pada kedua anak tersebut.
Sumber : Detik
Editor : Awlina login by Polda Jateng