BeritaHankamHukrim

Andriyani Dibunuh di Magelang, Suaminya Jadi Tersangka

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Andriyani Dibunuh di Magelang, Suaminya Jadi Tersangka

Share this article
Tkp

Magelang – Penyidik Reskrim Polresta Magelang menetapkan pria berinisial S (44) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Andriyani (50) warga Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Magelang. S merupakan suami baru Andriyani.

“Tersangka sudah kita tahan. Tersangka kan suami daripada korban,” kata Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa saat ditemui wartawan di sela acara pembukaan Kejurnas tenis yunior di New Armada Magelang, Senin (8/1/2024).

Mustofa mengungkapkan, dokter yang melakukan autopsi mengabarkan bahwa korban tewas akibat luka di kepala bagian belakang. Motif pembunuhan dalam kasus ini masih didalami.

“Sementara kita dalami untuk motif yang sebenarnya. Kalau penyebab autopsi kan sudah jelas bahwa meninggalnya korban itu akibat retakan yang ada di bagian belakang kepala. Tapi untuk lebih jelasnya nanti kita rilis bersama,” ujar Mustofa.

Saat ini kepolisian masih menunggu hasil resmi autopsi tersebut.

“(Luka akibat dipukul?) Kita masih mencocokkan antara keterangan tersangka dan hasil autopsi terhadap korban. Kemarin kan hanya autopsi korban, tersangka belum kita periksa setelah ada autopsi,” ucap Mustofa.

“Autopsi pun masih lisan hanya kami berkomunikasi dengan dokter. Tinggal kami menyinkronkan keterangan antara hasil autopsi dan keterangan dari tersangka atau dokter yang ada. Tentunya dokter kan periksa. Hasil autopsi harus kita tanyakan kepada dokter dan keterangan tersangka,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Andriyani yang dilaporkan hilang sejak medio Desember 2023 ditemukan dalam kondisi tewas di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Jumat (5/1) pekan lalu.

Mayat ibu tiga anak itu ditemukan di dasar blumbang atau kolam yang biasa dipakai untuk merendam usuk bambu. Lokasi kolam itu tak jauh dari rumah S, suami barunya.

“Tadi di TKP kita lihat korban ditemukan dalam air, sedikit ditimbun tanah, tengkurap, ada jeratan di lehernya,” kata Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, Jumat (5/1).

sumber : detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng