Angka Kecelakaan di Malang Kota Capai 203 Kasus Selama Periode Januari–Oktober

Angka Kecelakaan di Malang Kota Capai 203 Kasus Selama Periode Januari–Oktober

MALANG KOTA – Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polresta Malang Kota mencatat 203 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu, 42 orang meninggal dunia dan 300 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 220,3 juta.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Isrofi menyebut kecelakaan paling sering terjadi pada jam sibuk antara pukul 06.00–09.00. ”Karena itu waktu masyarakat berangkat sekolah dan bekerja,” ujarnya.

Meski begitu, waktu dini hari antara pukul 03.00–06.00 juga rawan karena pengemudi sering mengantuk atau hilang konsentrasi. Selain itu, rentang pukul 21.00–00.00 juga masuk kategori berisiko tinggi.

Korban kecelakaan didominasi usia muda, kisaran 20–24 tahun. Sekitar 64 persen di antaranya laki-laki. Serta mayoritas pelajar, mahasiswa, dan pegawai swasta.

Dari 203 kasus, tercatat 105 pengemudi tidak memiliki SIM. ”Penyebab utama masih faktor manusia. Banyak pengendara ceroboh, tidak menjaga jarak aman, main ponsel, atau melanggar markah jalan,” terang Isrofi.

Total 362 kendaraan terlibat dalam kecelakaan selama 2025 ini dengan 78 persen di antaranya sepeda motor. Sisanya mobil pribadi dan angkutan umum yang justru turun sekitar 25–30 persen.

Meski angka kecelakaan masih tinggi, jumlahnya menurun dibanding periode sama tahun 2024 yang mencatat 246 kasus dengan 52 korban tewas. ”Kerugian material juga turun dari Rp 257 juta menjadi Rp 220 juta,” lanjut Isrofi.

Ia mengimbau masyarakat lebih waspada saat berkendara. Terutama di musim hujan yang rawan licin dan menurunkan jarak pandang.

Read more