Antisipasi Bullying, Polresta Malang Perkuat Edukasi di Sekolah Usai Tangani 8 Kasus
MALANG - Polresta Malang Kota secara aktif menguatkan upaya edukasi guna mencegah perilaku perundungan di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil menyusul adanya peningkatan kasus perundungan yang melibatkan anak-anak di wilayah tersebut. Edukasi ini menyasar berbagai sekolah melalui program sosialisasi komprehensif, bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menjelaskan bahwa konsep edukasi dikemas dalam bentuk "Roadshow Sosialisasi Anti Bullying". Program ini dirancang untuk menyentuh lima hingga enam sekolah, serta melibatkan kerja sama dengan universitas setempat. Tujuannya adalah untuk menekan angka perundungan yang terjadi di Kota Malang dan meningkatkan kesadaran akan bahayanya.
Inisiatif penguatan edukasi ini juga merupakan tindak lanjut dari dugaan kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi di sekitar area pemakaman Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kasus tersebut melibatkan anak-anak, baik sebagai terduga pelaku maupun korban, menyoroti urgensi pencegahan perundungan sejak dini. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk perundungan.
Peningkatan Kasus dan Modus Perundungan di Malang
Data Polresta Malang Kota menunjukkan adanya peningkatan kasus perundungan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Sepanjang tahun 2025, tercatat delapan kasus perundungan telah ditangani, angka ini naik dari enam kasus pada periode tahun 2024. Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat dalam upaya pencegahan perundungan.
Aktivitas perundungan yang terjadi didominasi oleh kekerasan fisik, dengan korban mayoritas adalah anak laki-laki. Meskipun demikian, beberapa kasus juga melibatkan anak perempuan sebagai korban. Polisi terus mendalami berbagai modus operandi yang digunakan dalam tindakan perundungan ini untuk merumuskan strategi penanganan yang lebih efektif.
Iptu Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa kebanyakan kasus perundungan yang melibatkan anak sebagai pelaku didasari oleh keinginan untuk menunjukkan jati diri. Mereka juga mencari pengakuan dari teman sebaya, yang seringkali berujung pada tindakan merugikan orang lain. Fenomena ini menunjukkan kompleksitas motivasi di balik perilaku perundungan yang perlu diatasi melalui edukasi.
Kejadian perundungan tidak hanya terbatas di lingkungan sekolah, tetapi juga meluas ke area di luar jam pelajaran. Seringkali, perundungan terjadi sepulang sekolah di tempat-tempat seperti tongkrongan atau kantin. Hal ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih luas dari berbagai pihak, termasuk sekolah dan keluarga, dalam pencegahan perundungan.
Dampak Serius dan Upaya Pencegahan Perundungan
Dalam roadshow sosialisasi anti-perundungan, Polresta Malang Kota memberikan materi penting mengenai dampak yang ditimbulkan. Materi tersebut mencakup konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku perundungan, serta risiko serius terhadap kesehatan mental korban. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak mengenai bahaya perundungan.
Dampak perundungan terhadap korban bisa sangat parah, bahkan mengancam jiwa. Iptu Khusnul Khotimah menyoroti bahwa korban perundungan bisa mengalami gangguan mental hingga berujung pada tindakan bunuh diri. "Bahkan korban bullying bisa sampai bunuh diri, bahkan mentalnya terganggu. Ada korban yang kami tangani sampai sekarang masih terganggu mentalnya, banyak yang kami bina melalui psikolog, ada yang kami rujuk ke rumah sakit jiwa. Makanya dampak dari bullying ini luar biasa," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, kepolisian setempat menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergisitas. Kerja sama erat akan dijalin dengan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, pemerintah daerah, dan setiap orang tua pelajar. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan.
Peran orang tua sangat krusial dalam upaya pencegahan perundungan. Khusnul mengingatkan agar setiap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Orang tua diharapkan mampu menjadi teman bagi anaknya, sehingga dapat memantau dan mencegah anak terlibat dalam atau menjadi korban perundungan, serta memberikan dukungan emosional yang diperlukan.
sumber: merdeka.com